BACA JUGA: Cegah Penimbunan Jelang Kenaikan Harga BBM, Polda Metro Jaya Perkuat Pengamanan SPBU
"Ayo lah kita bersatu, masa keterangan TERSANGKA PEMBUNUHAN yang sudah BERBOHONG masih di Percaya sih. TEGAKKAN HUKUM SEADIL-ADILNYA !," tambahnya.
Sementara itu, dua anak buah Ferdy Sambo yang amankan CCTV dipecat dari kepolisian oleh KKEP dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Adapun anak buah dari Ferdy Sambo yang dipecat adalah BW atau Kompol Baiquni Wibowo (KP BW) selaku PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri menyusul rekannya CP oleh
Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait obstraction of justice atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga.
BACA JUGA:Kena Usir dari Playground di Mal Surabaya, Mensos Risma: Mungkin Cucuku Jelek..
lBACA JUGA:Ini Profil Kompol Chuck Putranto, Sosok Selanjutnya yang Terjerat 'Kedigdayaan' Ferdy Sambo
Dalam sidang kode etik, BW terbukti melakukan pelanggaran obstraction of justice, seperti halnya Chuck Putranto (CP).
Serangan Balik sang Kaisar SAMBO sudah berjalan. TERINDIKASI dan DIDUGA KUAT bahwa media sosial, pemberitaan, dan seluruh orang yang mengkritisi SAMBO dan membela Brigadir J akan di OPERASI.
— Haris Pertama (@knpiharis) September 2, 2022
WASPADA !!! Ini Informasi yang saya terima. Semoga kita semua dilindungi Tuhan YME. ????
Dengan demikian hingga saat ini sudah dua anak buah Ferdy Sambo telah dipecat dan ada empat orang lagi yang masih menunggu persidangan kode etik.
Di antaranya HK atau Brigjen Hendra Kurniawan (BJP HK) selaku Karopaminal Divisi Propam Polri, ANP atau Kombes Agus Nurpatria (KBP ANP) selaku Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri.
Selain itu ada AR atau AKBP Arif Rahman Arifin (AKBP AR) selaku Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri dan IW atau AKP Irfan Widyanto (AKP IW) selaku Kasubnit I Subdit III Dittipidum.