BACA JUGA:Sambo Tanya Brigadir J: Kenapa Kamu Tega Berbuat Kurang Ajar ke Ibu?
Tentu nasib anak Putri Candrwathi tidak bisa dipertaruhkan, pasalnya anaknya harus tetap dapat pendampingan sang ibu.
Menyikapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi alias Kak Seto berikan 2 solusi.
Hal ini disampaikan Kak Seto agar anak Putri Candrawathi di umur yang masih kecil tetap harus mendapatkan kasih sayang sang ibu.
Diketahui, seorang anak yang berusia di bawah tiga tahun masih sangat membutuhkan pendampingan dan perlindungan khusus, yang mempengaruhi tumbuh kembang-nya.
Adapun terdapat dua pilihan agar intensitas hubungan sang ibu dan anak tidak terputus.
“Sama seperti yang sudah saya sarankan pada kasus Mbak Angelina Sondakh, waktu itu tersangka juga punya bayi. Saya pesankan mohon bersama ibunya,” kata Kak Seto, Jumat, 26 Agustus 2022.
Menurutnya cara pertama adalah dengan menjadikan PC sebagai tahanan rumah, dan kedua menyediakan fasilitas khusus untuk sang anak di lembaga pemasyarakatan sebagai bentuk perlindungan dan memenuhi hak anak.
Kak Seto menilai kalaupun sang anak ditempatkan sementara di lapas anak, dampak yang diberikan tidak akan seideal ketika anak tumbuh dan berinteraksi dengan dunia luar.
Ia menambahkan, anak juga berhak untuk mendapatkan penjelasan terkait situasi orang tuanya, ketika sudah menginjak usia di mana memahami kondisi keluarganya.
Sampai dengan waktu tersebut, Seto menyarankan agar sang anak tetap berada di dalam rumah.