JAKARTA, DISWAY,ID - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPAI), Seto Mulyadi atau Kak Seto dianggap berpihak kepada tersangka Putri Candrawathi dalam kasus Brigadir J.
Kak Seto pernah merekomendasikan agar istri Ferdy Sambo itu tidak ditahan karena memiliki anak bayi.
Kemudian sejumlah pihak menilai jika apa yang dilakukan oleh Kak Seto tidak adil.
Pasalnya banyak ibu yang memiliki anak kecil tapi tetap mendapatkan hukuman penjara.
BACA JUGA:Sejumlah Orang Diamakan Kepolisian Dalam Aksi Demo Penolakan BBM Jakarta Pusat
Kemudian nama Angelina Sondakh pun disebut-sebut. Kala itu Angelina Sondakh yang terseret kasus korupsi tetap ditahan meski memiliki anak kecil.
Angelina Sondakh pada 2010 harus berpisah pada anaknya bernama Keanu yang masih berusia 2,5 tahun.
Menyikapi hal ini, mantan politisi Demokrat tersebut akhirnya buka suara
Angelina kemudian mengaku jika Kak Seto saat itu memperjuangkan dan merekomendasikan agar tidak ditahan. Namun ia mengakui jika suara Kak Seto tidak didengar dan ia tetap ditahan.
"Kak Seto waktu itu bersama saya, sempat rekomendasi saya tidak ditahan, Kak Seto masih memperjuangkan hak keanu namun suaranya tidak didengar dan saya tetap ditahan," ucap Angelina, dilansir dari Instagram @angelinassondakh pada Senin, 5 September 2022.
BACA JUGA:Seorang Wanita Ditangkap karena Penipuan dan Penggelapan 10 Mobil
"Mungkin saya nasibnya berbeda, dan saya harus mengatakan Kak Seto pada saat itu membantu saya, dan membantu hak Keanu. Jadi apabila banyak yang bertanya di mana Kak Seto? Kak Seto bersama saya tapi suaranya tidak didengar dan saya tetap ditahan. Beda waktu beda nasib" ujarnya
Perlu diketahui, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat ini memiliki anak berusia 1,5 tahun.
Hal ini tentu menjadi perhatian, mengingat Putri Candrawathi sudah jadi tersangka pembunuhan Brigadir J.