BACA JUGA:Waduh.. 5 Poin Arahan Ferdy Sambo ke Anak Buahnya Bocor, Nama Kapolri Dibawa-bawa
Sebelumnya Aryanto Sutadi menyoroti sejumlah kejanggalan dalam kasus penembakan Brigadir J.
Menurut Irjen Aryanto Sutadi ada sejumlah laporan yang dianggap kurang pas atau janggal dalam kasus penembakan Brigadir J.
Hal ini diungkapkan oleh Aryanto Sutadi di kanal YouTube Polisi Ooh Polisi dengan judul: "BHARADA E DITAHAN ATAU MENAHAN AIR MATA" diunggah pada 26 Juli 2022.
Ia pun menekankan jika sejumlah kejanggalan di kasus Brigadir J ini diungkapkan dari sudut pandang masyarakat.
BACA JUGA:Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas
Salah satu yang mencuri perhatian Aryanto Sutadi dalam kasus baku tembak sesama polisi di rumah Irjen Ferdy Sambo yaitu ketika Bharada E disebut menembak Brigadir J karena membela diri.
Hal tersebut membuat Aryanto curiga pasalnya laporan tersebut baru dirilis beberapa hari setelah kejadian.
"Bagaimana olah TKPnya? bagaimana berkasnya itu? bagaimana menyita barang buktinya?," ujarnya.
Menurutnya, kesimpulan Bharada E bela diri ini harusnya diumumkan setelah rekonstruksi berdasarkan bukti awal.
BACA JUGA:Susi Ternyata Tahu Kuat Ma’ruf Ada di Kamar Putri Candrawathi
"Ini akibatkan menimbulkan teori yang berkembang sendiri-sendiri," ucapnya.
Kemudian Aryanto juga menyinggung kapan Bharada E ditetapkan sebagai tersangka.