Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas

Mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah Bebas

Sebanyak 23 napi koruptor dibebaskan Kemenkumham pada hari Selasa, 6 September 2022.-Foto.Dok-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Mantan Gubernur Banten Hj. Ratu Atut Chosiyah, S.E. hari ini sudah dikeluarkan dari Lapas Kelas IIA Tangerang.

Ratu Atut Chosiyah keluar dengan dengan program pembebasan bersyarat, melalui mekanisme kebersyaratan yang sama seperti warga binaan lain.

Ratu Atut Chosiyah sudah memenuhi persyaratan administratif dan substantif. 

"Masih wajib mengikuti bimbingan, dalam hal ini dari Bapas Serang sampai dengan 8 Juli 2026," terang Kepala Humas dan Bagian Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Apriantika dalam keterangan yang diterima Disway.id, Selasa 6 September 2022. 

"Aturannya sama sampai masa itu tidak boleh ada tindak pidana apapun ataupun pelanggaran umum atau khusus kalau sampai terjadi program hak PB akan dicabut dan menjalani sisa pidana di dalam Lapas," singkat Apriantika.  

Untuk diketahui Ratu Atut Chosiyah sebagai Gubernur Banten dari 2007 sampai 2015.

Ia dinobatkan sebagai gubernur perempuan pertama dalam sejarah perpolitikan Indonesia. Meski demikian, masa jabatannya harus terhenti setelah terlibat dalam kasus korupsi.

Berikut Ini Biodata Singkatnya

Kelahiran: 16 Mei 1962 (usia 60 tahun), Serang

Pasangan: Hikmat Tomet

Anak: Andika Hazrumy, Andiara Aprilia Hikmat, Andiara Aprilia Wisdom

Pendidikan: Universitas Borobudur (2004), LAINNYA

Keponakan laki-laki: Pilar Saga Ichsan

Saudara kandung: Tubagus Chaeri Wardana, Ratu Tatu Chasanah, Tubagus Khaerul Jaman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: