Laporan itu dihentikan penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri pada 12 Agustus 2022, karena tidak ditemukan peristiwa pidananya.
BACA JUGA:'Perilaku Kurang Ajar' Brigadir J ke Putri Candrawathi di Kamar Terungkap di BAP Ferdy Sambo Terbaru
BACA JUGA:Baru Terungkap di Duren Tiga, Ada Sosok Brigadir R, Saksi Penting Sambo Gunakan Glock 26?
Putri Candrawathi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J. Tersangka lainnya, Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR dan Kuat Ma`ruf.
Kembali terkait keterangan saksi-saksi di Magelang, penyidik mendapat informasi pada saat kejadian Susi sedang berada di tangga dekat kamar Putri di Magelang.
Pada saat yang sama tersangka Kuat Ma’ruf berada lantai bawah sedang merokok.
Dalam keterangannya, Kuat mengaku melihat Brigadir J mengendap-endap keluar dari kamar Putri.
Sebelumnya, Susi mengaku mendengar Putri Chandrawati diduga sedang menangis, merintih atau ekspresi lainnya.
“Hal ini terkonfirmasi antara S (Susi) dan dan KM (Kuat Ma’ruf). KM ada di kamar untuk memastikan kondisi PC (Putri) yang ada di kamar terduduk di depan kamar mandi. Keterangan ini dikuatkan dengan keterangan Susi,” kata Komjen Agus Andrianto menegaskan.