Pola Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Diubah Jadi Tiga Jalur, Seperti Apa Mekanisme Barunya?

Rabu 07-09-2022,22:00 WIB
Reporter : Derry Sutardi
Editor : Derry Sutardi

SBMPTN yang berisi tes berisi banyak materi dari berbagai mata pelajaran tidak akan dipakai lagi.

Dalam seleksi ini, calon mahasiswa perguruan tinggi negeri hanya akan menghadapi tes kognitif, literasi dan penalaran beberapa mata pelajaran saja.

"Kali ini berbeda. Dalam seleksi ini, tidak ada lagi tes mata pelajaran, tetapi hanya tes skolastik yang mengukur empat hal yaitu potensi kognitif, penalaran matematika, literasi dalam bahasa Indonesia, dan literasi dalam bahasa Inggris," paparnya.

"Soal pada seleksi ini akan menitikberatkan kemampuan penalaran peserta didik, bukan hafalan," sambungnya

Ketiga seleksi Mandiri PTN. Seleksi mandiri digelar oleh masing-masing perguruan tinggi negeri. Pemerintah mengatur agar seleksi mandiri dilakukan secara lebih transparan.

PTN harus melakukan beberapa hal sebelum dan setelah seleksi mandiri.

Sebelum seleksi mandiri digelar, PTN wajib mengumumkan jumlah calon mahasiswa di tiap fakultas dan program studi.

Kemudian, PTN juga harus mengumumkan metode penilaian yang terdiri dari tes mandiri, tes kerja sama lewat konsorsium perguruan tinggi.

PTN pun harus mengumumkan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa yang lulus seleksi jalur mandiri.

"Sesudah pelaksanaan seleksi secara mandiri PTN diwajibkan mengumumkan beberapa hal, antara lain jumlah peserta seleksi yang lulus seleksi dan sisa kuota yang belum terisi," kata Nadiem.

"Ada pula masa sanggah usai pengumuman calon mahasiswa yang lolos seleksi sebanyak lima hari," pungkasnya.

 

Kategori :