JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan 6 orang pendemo dari Gerakan Pemuda Islam (GPI) sebagai tersangka atas ulahnya yang nekat menahan mobil dinas Wali Kota Cilegon Helldy Agustian saat aksi menolak kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM), Senin 5 September 2022 lalu.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, keenam tersangka tersebut dikenakan Pasal 170 KUHP.
"Sampai saat ini Polda Metro Jaya melalui Ditkrimum telah proses kejadian tersebut karena unsur pidana dipenuhi sehingga ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan, Kamis 8 September 2022.
BACA JUGA:Irjen Dedi Prasetyo Bongkar Pengakuan Susi Soal 'Kuburan' Polisi di Rumah Ferdy Sambo
Kombes Zulpan juga mengingatkan kepada masyarakat yang hendak menyampaikan pendapat lewat demonstrasi agar mematuhi peraturan yang ada.
Salah satunya adalah menghargai orang lain yang tidak ikut demo. Semisal yang dilakukan keenam orang ini terhadap Walikota Cilegon.
Tindakan mereka yang mencegat mobilnya saat aksi dinilai sudah menyalahi peraturan soal penyampaian pendapat di muka umum.
"Jadi, imbauan dari kami kepada masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum itu diatur dalam undang-undang kita. Namun, ada juga norma-norma yang harus kita patuhi,” tegas Kombes Zulpan.
“Diantaranya bagaimana kita menghargai orang lain yang berkendara jangan sampai kendaraannya kita hentikan, kita rusak kita, sandera dan sebagainya. Tentunya itu suatu pelanggaran apakah itu dilaporkan oleh korban atau tidak. Tapi tindakan itu dilihat oleh kepolisian sehingga kepolisian mengambil langkah2 penegakan hukum," jelasnya.
BACA JUGA:'Air Mata Buaya' Ferdy Sambo Kelabui Kapolri Soal Pembunuhan Brigadir J
Sebelumnya diberitakan, diduga berbuat tindakan anarkistis yang membahayakan, ada empat orang demonstran yang menolak kenaikan harga BBM diamankan aparat di kawasan Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka Barat Jakarta Pusat, Senin 5 September 2022.
Diketahui aksi demonstrasi tolak kenaikan harga BBM tersebut berakhir ricuh dengan massa yang berhasil menerobos dua lapis kawat berduri. Mereka terlibat aksi saling dorong dengan petugas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan ada sejumlah orang pendemo diamankan polisi karena dianggap melakukan tindakan yang membahayakan keselamatan.
Mereka yang diamankan tersebut adalah mereka yang ikut demo bersama dengan massa mahasiswa.
"Ini yang masih kita dalami keberadaan mereka. Karena sebagaimana kita saksikan tadi, hampir seluruh massa mahasiswa sedang berkonsentrasi di bawah JPO Merdeka Barat, Namun ada beberapa orang yang keluar atau melakukan kegiatan sendiri di putaran Patung Kuda," terang Kombes Pol Komarudin.