Usai Jalani Sidang Pertama, Surya Darmadi Curhat Seluruh Rekening Diblokir

Kamis 08-09-2022,14:28 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Derry Sutardi

Perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupi tersebut dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst.

Agenda diawali dengan pembukaan sidang  oleh Hakim yang dipimipin oleh Hakim Fahzal Hendri. 

Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) berasal dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Jaksa Wagiyo. (Rafi Adhi Pratama)

 

Kategori :