Cuci Uang

Cuci Uang

Ilustrasi Catatan Dahlan Iskan berjudul Cuci Uang.--

Ketika Febrie Adriansyah mengatakan uang itu bukan uangnya --tapi ada yang punya-- saya pun seperti Anda: tidak berhenti berpikir, uang siapa ya.

Rasanya tidak mungkin itu uangnya Menteri Pertahanan Syafri Syamsuddin, seperti yang beredar di media sosial. Juga bukan uang Jokowi karena ditemukannya bukan di bungker --seperti dikatakan medsos.

Bahwa kemungkinan uang tersebut titipan koruptor lain memang pernah ada contohnya: tahun lalu. Ketika ditemukan uang cash lebih Rp 1 trilun di satu kamar di sebuah rumah mantan hakim agung.

Ternyata itu bukan uangnya seluruhnya. Banyak pejabat lain yang titip. Ada daftarnya, yang ikut disimpan di kamar itu. Ada yang titip Rp 50 miliar, ada pula yang titip Rp 100 miliar. Uang titipan itu akan diambil ketika penitipnya sudah pensiun kelak. Itulah dana pensiun model baru.

"Semua itu bisa dipertanggungjawabkan," ujar mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung itu. Berarti itu bukan uang titipan. Uang titipan tergolong tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Lalu bagaimana Febrie akan mempertanggungjawabkannya?

Ia penegak hukum yang posisinya sudah di atas langit. Ia ahli hukum. Doktor di bidang cuci uang. Analisa saya: ia akan menggunakan "term hukum" untuk istilah "ada yang punya" itu.

Maka perkiraan saya Febrie akan berkilah uang itu milik perusahaan. Sah. Perusahaan boleh punya uang berapa saja dan ditaruh di mana saja. Termasuk di brankas cafe --sepanjang pemilik cafe mengizinkannya. Perkiraan saya lainnya: uang itu milik beberapa perusahaan.

Keluarga dan kerabat Febrie Adriansyah memang punya banyak perusahaan. Sedikitnya ada 12 perusahaan. Besar-besar. Ada yang omsetnya 1,5 triliun.

Awalnya perusahaan-perusahaan itu lebih banyak atas nama Don Ritto. Secara hukum itu miliknya. Bukan milik Febrie. Ada pula yang dimiliki bersama antara Don dan Nurman Herin.

Lama-lama nama anak kedua Febrie Adriansyah masuk ke jajaran komisaris. Namanya: Kheysan Farrandie. Yakni setelah anak ini berumur 21 tahun. Lalu menyusul nama anak pertamanya masuk ke perusahaan. Namanya: Aga Adrian Haitara.

Dalam laporannya ke Mabes Polri Ketua Masyarakat Sipil Anti Korupsi, Ronald Loblobly mengatakan "dugaan saya semua perusahaan itu milik Febrie Adriansyah".

Don Ritto, Anda sudah tahu: sekampung dengan Febrie Adriansyah. Sesama alumnus fakultas hukum Universitas Jambi.

Febrie angkatan 1986.

Don angkatan 1989.

Keduanya juga aktif sebagai pengurus alumni Unja. Febrie sebagai ketua dewan pembina. Don sebagai bendahara.

Awalnya dua orang itu tidak terlihat dekat. "Mereka menjadi dekat setelah Don pindah ke Bandung," tulis wartawan Jambi Ekspress Rio Andrefami, Hahiz Alatas dan Bakar untuk Disway.

Awalnya Don membuka kantor pengacara di Jambi: Don Ritto Law Firm. Setelah istri dan anaknya meninggal Don pindah ke Bandung. Jadi pengacara di Bandung.

Febrie sendiri mengambil gelar doktor hukum di Universitas Airlangga Surabaya. Judul disertasinya: Reformulasi Bukti Permulaan Yang Cukup Dalam Penyitaan Aset Tindak Pidana Pencucian Uang.

Febrie sendiri kini menghadapi tuduhan melalukan pencucian uang. Jumlahnya besar sekali: hampir Rp 800 miliar --kalau emas dan dolar itu dirupiahkan.

Caranya, menurut Loblobly, lewat perusahaan-perusahaan yang banyak yang sahamnya atas nama Don Ritto itu. Don sendiri kini ditahan di Mabes Polri dengan status sebagai tersangka korupsi dan pencucian uang.

Menurut laporan Loblobly perusahaan pertama yang didirikan adalah PT Kantor Omzet Indonesia. Tahun 2020. Perusahaan ini bergerak di bidang penukaran valuta asing, broker dan dealer valuta asing.

Kalau laporan Loblobly itu benar pendirian perusahaan di bidang valuta asing ini sangat taktis dan strategis. Kalau perlu menukar valuta dalam jumlah banyak tidak harus lewat perusahaan orang lain.

Di perusahaan kedua, anak kedua Febrie sudah muncul bersama Don sebagai pengurus dan pemegang saham: PT Hutama Indo Tara. Perusahaan ini berdiri Oktober 2022. Usaha ini bergerak di bidang perdagangan besar balas jasa (fee), perdagangan besar bahan padat cair dan gas.

Kheysan Farrandi, anak kedua itu dari perkawinan Febrie dengan Ade Rugun Saragih yang alumnus tehnik sipil Universitas Indonesia.

Di awal tahun itu Febrie mulai menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Di bulan berikutnya berdiri pula perusahaan baru: bergerak di bidang kuliner. Yang di Cipete itu.

Tahun 2023 dan 2024, ketika keadaan lagi sulit setelah Covid-19, grup ini sangat agresip mendirikan perusahaan baru. Selama tahun 2023 setidaknya berdiri tiga perusahaan baru: PT Prima Inti Selaras, PT Agra Mitra Perkasa dan PT Declan Kulinari.

Bahkan di tahun 2024, setidaknya empat aksi korporasi dilakukan. Salah satunya PT Blok Bulungan Bara Utama yang di dalamnya ada PT Andika Yoga Pratama, PT Saudagar Nikel, PT Raja Kutai Baru Makmur dan CV Perintis Bara Bersaudara.

Ada lagi beberapa PT yang asetnya mencapai Rp 1,5 triliun dan Rp 1,2 triliun.

Dugaan saya, kalau Febrie mengatakan "uang itu ada yang punya" mungkin Febrie akan bersandar pada nama-nama PT itu sebagai pemiliknya.

Secara hukum kata-kata "bukan milik saya" bisa jadi benar. Mungkin Febrie akan mengedipkan mata pada anak-anaknya agar PT-PT tersebut segera mengajukan permintaan untuk menarik kembali uang dan emas yang disita itu.

Tinggal Mabes Polri adu pintar secara hukum: membuktikan bahwa uang itu dan perusahaan itu adalah hasil korupsi, pemerasan, sogok, upeti sehingga bisa masuk ke dalam pasal pencucian uang.

Atau Mabes Polri kalah pintar dengan Febrie di bidang ilmu hukum, khususnya hukum korupsi dan pencucian uang.(Dahlan Iskan)

Komentar Pilihan Dahlan Iskan Edisi 16 Juli 2026: Adu Cepat

heru pujihastono

" aja bosen dadi wong apik" tulisan ini mengingatkan korps Adiyaksa utk keluar out of the boks dari pakem buruk oknum Adiyaksa. Masih ingat : mantan jaksa agung AM Ghalib minum uang apa. Urip Tri Gunawan tak hanya kesandung, terjerembab. Cirrus Sinaga, terakhir Pinangki. Apa sistem Indonesia yg salah ya. Jangan bosan jadi orang baik.

siti asiyah

saya teramat kagum dan sekaligus malu, jika masih ada warga negara yang tak putus harapan dan terus berprasangka baik dengan kondisi negeri ini.

teramat kagum sebab tak pernah berputus asa dengan Indonesia.

teramat malu karena ternyata saya belum menemukan celah untuk melihat Indonesia berbenah.

Sulaspin

FA mengajukan praperdilan. Ingatan publik langsung melayang jauh. Pada puluhan tahun silam. Kasus BG. Waktu itu KPK menetapksn BG sebagai tersangka. Yang bersangkutan kemudian mengajukan praperadilan. Hakim mengabulkan. Lalu berikutnya BG diangkat dan dilantik menjadi Kepala BIN. Sebelumnta dia digadang-gadang dan menjadi kandidat terkuat untuk jabatan Kapolri. Pada periode berikutnya diangkat dan dilantik jadi Menko Polkam. Sungguh karier dan nasibnya yang cemerlang.Kelihatannya FA akan mengikuti jejak FA. Praperidalinnya dikabulkan hakim. Selanjutnya diangkat dan dilantik jadi Menteri atau kepala lembaga setingkat menteri. Sebelumya santer beredar kabar , dia calon kuat Jaksa Agung. Dan dia sudah dipanggil presiden. Publik akan melihat episode berikutnya yang tentu lebih seru. Sambil menikmati final pildun. Argentina VS Spanyol. Benua biru melawan tetangganya Donal, yang merupakan tuan rumah. Siapa yang akan dirampok.

Wilwa

Ide-ide pemberantasan korupsi:

 1) Bagi hasil seperti usulan Liam Then yang memenuhi unsur 3C: Cengli, Cincai, Cuan.:)

2) Pembuktian Terbalik usulan Ahok BTP

3) Perampasan Asset Koruptor / Pemiskinan Koruptor

4) Hukuman Mati terhadap koruptor.

Kalau 4 4 nya jalan semua dan saling sinergi, dijamin tak ada lagi pejabat korup atau pengusaha korup. Yakin 100%. Tapi apakah mungkin didengar atau diterapkan oleh Presiden melalui Perppu? Coba kita bertanya pada rumput yang bergoyang.

Er Gham 2

Masih penasaran, bagaimana bisnis cuci uang di negeri ini. Kalo lewat hotel atau restoran sudah sering dengar. Yaitu dengan mencetak bon atau tagihan palsu. Katanya, ada hotel dan restoran yang tetap bertahan, walau terlihat kekurangan pengunjung selama bertahun tahun. 

Mungkin bisa juga lewat bisnis klub olahraga profesional. Ini lebih sulit dilacak karena ada banyak peluang sumber pemasukan. Misal dari tiket masuk, iklan sponsor di berbagai media, endorse, hak siar, souvenir. 

Herry Isnurdono

Abah DI ini koq ngeyel dan ngotot mau kasih hadiah gelas bir World Cup 2026 utk hadiah bagi orang yg mau ajukan praperadilan utk kasus Febrie. Pra Peradilan karena pelimpahan perkara dari Kortas Tipikor ke Kejagung. Dikira itu maunya Polri. Sukarela dan inisiatif Kapolri. Jelas2 ini maunya Presiden Prabowo. Publik lupa kalau penetapan TSK oleh Kortas Polri ini dilakukan bersama-sama Komisi 3 DPR RI. Diumumkan bersama Kejagung juga. Sebelumnya Ketua Komisi 3 DPR minta Jaksa Agung utk pecar Febrie. Sebelumnya Presiden PS juga panggil Menhan, Jaksa Agung dan Kapolri. Jadi pada ribut2 bilang tidak syah utk pelimpahan, biar aja. Mahfud MD ngoceh, biar aja. Sewaktu jadi Menkopolhukkam anteng2 aja. Jangankan nyentuh Febrie, nangkap Jaksa Agung, MMD tidak berani. Publik sudah pintar. Kasus sudah jelas didepan mata. Jaksa Agung sudah ajukan pengganti Febrie ke Presiden PS. Bukan Plt Jampidsus sekarang (Jamwas Kejagung). Mantan Direktur Penyidikan dan mantan Kajati Lampung. Sudah ikut rapat bersama Menhan, di Tim Penertiban Kawasan Hutan dan Tambang. Ayo kita tunggu Jampidsus baru utk mentutaskan kasus Febrie ini. Ribut2 pra peradilan biar urusan para pengamat. Mereka tidak menangani kasus dan barang bukti. Hanya sekedar melihat di TV dan membaca berita. Tidak terlibat langsung dlm penanganan perkara. Kita tunggu Febrie muncul di publik, atau ajukan pra peradilan. Mungkinkah Febri disembunyikan Kejagung ? Atau ada perintah Presiden PS, utk amankan, bukan ditangkap ?

heru santoso

Daun talas tumbuh di pekarangan,

Gelas bekas terbanding emas batangan.

Burung pipit hinggap di dahan,

Terbang rendah mencari padi.

Gelas bekas bir dianggap berkesan,

Disamakan sebrangkas emas, bikin geli sendiri.

Jalan-jalan memperpanjang napas,

Singgah sebentar membeli ketan.

Gelas suvenir disandingkan emas,

Mau ga komentar, tapi kok kebangetan.

Tivibox

Melihat gambar ilustrasi di atas saya jadi ingat balapan MotoGP. Gambar di atas kok mirip lampu tanda start balapan motor paling bergengsi itu. Saat semua pembalap berada di starting grid menjelang mulai balapan, semua lampu itu menyala merah. Begitu nyala lampu merah padam, semua pembalap menggeber gas agar bisa ngebut dan dapat posisi paling depan. Rupanya Abah memancing perusuh untuk menggeber gas sekencang mungkin untuk balapan pra peradilan biar tak disalip Boyamin Saiman.

Bedanya, kalau di motogp naik podium dapat sampanye sebotol tanpa gelas. Tetapi, kalau menang balapan pra peradilan versi Abah DI hadiahnya dapat gelas saja tanpa sampanye.

Dan, itu bukan sembarang gelas.

Lagarenze 1301

Adu cepat? 

No. Sebaiknya ngalah saja. Sebaiknya dia yang duluan. 

Bakal repot kalau dia kalah cepat. Gelas bir Piala Dunia bisa dibanting ke lantai.

rid kc

Beli gelas dengan mengorbankan akidah. Maksudnya gimana itu. Pernah ada pembahasan terkait hukum minum bir. Bir itu lihat dulu kadar alkoholnya, kalau tidak lebih dari 0,5% (kalau tidak salah) maka masih boleh diminum. Lebih dari itu tidak boleh.

riansyah harun

Saya agak ragu, kenapa pula Tokoh se kakap Pak Mahmud MD yang tau seluk beluk hukum sungkan untuk melakukan Pra Peradilan atas kasus ini...???

Apa beliau hanya memberi umpan seperti Pak Dahlan yg menghadiahkan Gelas "Bir" itu..????

Jangan jangan ibarat pemain Argentina yang sudah senior itu, Messi, hanya memberikan umpan umpan terarahnya, dan Argentina akhirnya memang 2 - 1 atas Inggris....?????

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

PRAPERADILAN SEBENARNYA BUKAN ADU CEPAT..

Kecepatan memang penting. Tetapi dalam hukum, kecepatan bukan variabel utama. 

Yang menentukan adalah dasar hukum, kewenangan, alat bukti, dan argumentasi. 

Praperadilan tidak dirancang untuk mencari siapa yang paling sigap ke meja pendaftaran. 

Praperadilan dirancang untuk menguji sah atau tidaknya tindakan penegak hukum.

Karena itu, siapa yang lebih dahulu mengajukan permohonan "bukan otomatis" memiliki posisi yang lebih kuat. Hakim tetap menilai substansi. Bukan urutan antrean.

Justru menarik jika perkara ini menjadi momentum memperjelas batas legal standing masyarakat dalam perkara korupsi. Seberapa luas hak warga negara sebagai pembayar pajak untuk menguji proses penegakan hukum? Putusan pengadilan nanti dapat menjadi preseden penting bagi praktik hukum di masa depan.

Maka, yang sedang berpacu sesungguhnya bukan hanya para pemohon. Yang ikut diuji adalah konsistensi sistem peradilan dalam menjaga kepastian hukum. Sebab, negara hukum dibangun di atas argumentasi yang dapat diuji, bukan sekadar kecepatan yang dapat dirayakan.

Irary Sadar

Birnya dibuang Abah. Abah ngincar gelasnya doang... Yakin saya.

Tivibox

Sebuah gelas. Dibeli nun jauh di balik dunia. Untuk membeli kesana naik pesawat first class. Pulangnya juga. Pernah dibawa mengembara sampai Kanada pula. Dan yang membuatnya "sangat mahal" itu, (kata Abah) dibeli dengan mengorbankan akidah. Pantas nilainya lebih mahal dari emas 74 kg plus plus dirumah pak jaksa.

TM

warga se-RT ngumpul di rumah pak warno sekdes. vcd player yang hilang milik kantor desa ternyata ada di rumah pak sekdes. pak sekdes gak terima mo disita hansip, wong dirumahmu aja ada tv puskesmas, gak kamu balikin. di luar lebih rame, ada yg bilang pak hansip salah prosedur, g boleh main gerebek aja, ada yg bilang kasihan pak sekdes padahal klo gak beliau mck desa gak dibenerin, ibu2 pada ngomong, pak hansip mah iri karena pak sekdesnya ganteng. sampe besok, vcd sama tv gak dibalikin, minggu depannya kantor desa beli kursi plastik 50 biji, 30 tinggal di aula desa, 7 dibawa pak hansip ke rumah mertua, 13 lagi dianterin pak hansip ke rumah istri mudanya sekdes. warga sibuk ngomongin maling anak ayam di rumah bu susi. yang pulang dari new york sibuk sama pra peradilan.

Eksan Susanto

dugaan saya, kenapa hadiahnya gelas piala dunia ;

Jadi Abah habis beli segelas bir, lalu meraba bagian bawah gelasnya, ada ukiran 'made in china'...

pas mampir ke Beijing, lah kok banyak yang jual suvenir tsb, lalu Abah mbatin, 'nilai sejarah gelas ini hanya omon-omon'. wkwkwk…

riansyah harun

Tulisan Pak Dahlan dib setiap pagi dalam CHD, pasti bukan cuma dibaca oleh para perusuh setia saja, namun sampai ke Luar Negeri. Walaupun mereka harus ber susah payah, men terjemahkannya dalam bahasa Indonesia. Bisa saja karena merasa sudah di "kompori" dengan tulisan CHD pagi ini, Pra Peradilan yang diajukan oleh pak Febrie Adriansyah sudah akan di sidangkan siang atau sore nanti. Sayapun jadi teringat dengan beberapa kali tulisan Pak Dahlan, sampai yang "disengat" pun rela berkunjung. Seperti pak Prof Dasco yang di dampingi Pak Rafi Ahmad, Pak Jao Angelo dan tokoh tokoh penting lainnya. Yang kami perusuh belum tau, apa setelah menuliskan "sengatan" semacam itu, pak Dahlan sering mendapat telepon "gelap khusus"....???? Jangan jangan ada telepon seperti itu, misalnya untuk klarifikasi dan sebagainya, tapi tidak diungkap...??? Berarti perusuh kalah cepat kali ini.

Rikki Sitorus

Kepolisian sedang menguji Kejaksaan. Kenapa perkaranya diserahkan ke Kejaksaan bukan ke KPK. Kata orang ujian terbesar itu ketika menghadapi diri sendiri. Maka Kepolisian membuat Kejaksaan menghadapi dirinya (timnya) sendiri.

Dengan modal viralnya kasus ini, ada beban moril di Kejaksaan utk memuaskan ekpektasi publik. Kalau kasusnya hilang, opini publik mungkin akan negatif ke Kejaksaan. Kalau mau dilanjut, sampai titik mana eksekusinya bisa memuaskan publik yang sdh tergiring opini kasus emas 74 Kg. Semoga Kejaksaan bisa melewati ujian bahkan bisa Counter Attack. Pakai Formasi 4-5-1 …

Thamrin Dahlan YPTD

Adu Cepat. Berhadiah khusus untuk perusuh yang mau melakukan pengajuan Pra Peradilan untuk Febrie Adriansyah. Legal Standing dijamin valid selama anda punya KTP dan tidak dal;am status OTW oh maaf DPO. Hadiah halal setelah di cuci bersih isinya. Inilah hadiah luar biasa setara juara dunia sepak bola (Spanyol). Gelas atau botol itu sudah ikutan melalang buana dunia , jadi ada add valuenya. Jangan dihitung hadiah dengan ukuran dollar pun emas batangan apalagi rupiah. Pasti terkesan .bukan dihitung niilai uang tetapi terlebih pada sejarah. 

Dalam pikiran orang biasa tantangan ini sebenarnya keinginan disway saja. menggunakan sobat operusuh untuk ikut membela kebenaran di ranah hukum . Sebenarnya Abah tidak serius serius banget, Bisa saja ada rasa kecewa, kesal dan beberapa perasan tidak puas melihat pimpong FA Polri, Kejaksaan dan KPK. Sejalan dengan pemikiran Bapak Mahud MD. Salaman Salamun Pak Mario Semarang, apakah mau ikutan Lomba ? Berat saingannya BS atau RL pakar hukum hobby (keahlian) menggugat MK 

sigit

Ada tiba masa

Mulut terkunci

Tangan dan kaki

 kan jadi saksi…

Ahmed Nurjubaedi

Wah! Abah DI ini sungguh mengece plus menghaine.... Mosok emas 74kg, plus IDR 100++ milyar, plus USD 20++ jeti, plus SGD, plus MYR, plus €, plus £, plus ++++ dibandingkan dengan sebuah gelas bir piala dunia... Meskipun gelas itu punya nilai sejarah tinggi.... 

Saya yakin teman2 perusuh yang suka bergerak underground macam @Bli Leong maupun @Cak Mul, dan kadangkala juga @Bung Hasyim MAH, maupun perusuh aboveground yang digawangi Pak @Agus sang Matahari (negoro) Disway, cuma bisa geleng-geleng kepala sambil mesem kecut sambil nggremeng: sungguh terlalu ya, Abah DI ini… 

Jokosp Sp

Perusuh Disway tidak hanya kita yang rajin baca dan komentar di sini. Mereka yang di luar sangat buanyak. Yang ndak mungkin kita mengajukan, malah mungkin mereka yang di luar nanti yang dikasih Pak DI. Tapi Pak DI ini biasa lupa atau sengaja melupakan. Masih ingat minggu kemarin yang ditantang untuk bisa menjawab dengan benar pemanfaatan battery bekas dari sepeda dan mobil Polytron?. Boss kita itu sudah sering diejek Utup NgoeL.........pelit. Ehhhhhh bukan........, serba perhitungan ding. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Komentar: 32

  • MULIYANTO KRISTA
    MULIYANTO KRISTA
  • Eko Oke
    Eko Oke
  • Sadewa 19
    Sadewa 19
  • Sulaspin
    Sulaspin
  • Hasyim Muhammad Abdul Haq
    Hasyim Muhammad Abdul Haq
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
  • Thamrin Dahlan YPTD
    Thamrin Dahlan YPTD
  • aji jaya
    aji jaya
  • Achmad Faisol
    Achmad Faisol
  • Zakaria Chen fu
    Zakaria Chen fu
  • alasroban
    alasroban
  • Edi Sampana
    Edi Sampana
    • Eko Oke
      Eko Oke
  • Sugi
    Sugi
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
    • Er Gham 2
      Er Gham 2
    • Achmad Faisol
      Achmad Faisol
    • Er Gham 2
      Er Gham 2
  • Turrachman Rachman
    Turrachman Rachman
  • xiaomi fiveplus
    xiaomi fiveplus
  • djokoLodang
    djokoLodang
  • Hasyim Muhammad Abdul Haq
    Hasyim Muhammad Abdul Haq
  • Jo Neka
    Jo Neka
    • Edyanto
      Edyanto
  • MZ ARIFIN UMAR ZAIN
    MZ ARIFIN UMAR ZAIN
  • Fauzan Samsuri
    Fauzan Samsuri
  • Nusantara Hijau
    Nusantara Hijau
  • Maman Lagi
    Maman Lagi
  • ra tepak pol
    ra tepak pol
  • Hasyim Muhammad Abdul Haq
    Hasyim Muhammad Abdul Haq
  • ra tepak pol
    ra tepak pol
    • Maman Lagi
      Maman Lagi