Diam-diam Hubungi Tokoh Pergerakan, Febrie Adriansyah Disebut Akan Tempuh Praperadilan

Rabu 15-07-2026,17:19 WIB
Diam-diam Hubungi Tokoh Pergerakan, Febrie Adriansyah Disebut Akan Tempuh Praperadilan

Febrie sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sektor batu bara, PT ASABRI, dan Krakatau Steel.--Candra Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID - Di tengah proses hukum yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, muncul informasi bahwa ia sempat melakukan percakapan melalui sambungan telepon dengan seorang tokoh pergerakan. 

Dalam percakapan tersebut, keduanya disebut membahas perkembangan kasus yang kini menjerat Febrie.

Febrie sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan sektor batu bara, PT ASABRI, dan Krakatau Steel.

Penanganan perkara tersebut semula dilakukan Kortas Tipikor Polri sebelum akhirnya dilimpahkan ke Kejaksaan Agung pada Sabtu, 11 Juli 2026.

BACA JUGA:Yuenchi Arwindi Buat Laporan Polisi Usai Diisukan Terseret Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Pada hari yang sama, Febrie juga mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus.

Jaksa Agung ST Burhanuddin kemudian menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus hingga ditetapkannya pejabat definitif.

Di tengah perkembangan kasus tersebut, muncul informasi bahwa Febrie sempat berbicara melalui sambungan telepon dengan seorang tokoh pergerakan. 

Percakapan itu disebut membahas langkah yang akan ditempuh Febrie dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

Belakangan beredar bahwa tokoh pergerakan yang menjadi lawan bicara Febrie tersebut adalah Said Didu. 

Dalam percakapan itu, Febrie disebut menyampaikan bahwa dirinya akan menempuh upaya hukum melalui mekanisme praperadilan.

Informasi mengenai percakapan tersebut kemudian dikonfirmasi Disway.id kepada Kejaksaan Agung. 

BACA JUGA:Mensesneg Benarkan Prabowo Panggil Jaksa Agung Usai Mencuat Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Namun, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengaku belum mengetahui informasi tersebut.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait