Keputusan krusial tersebut adalah memutasi dan mencopot Ferdy Sambo dengan sejumlah Perwira Tinggi Polri lainnya.
Di pemanggilan kedua itu, Bharada E akhirnya pasrah, dia akhirnya mau mengaku jujur dengan catatan dia tidak mau dipecat dari kepolisian.
"Kemudian disampaikan ke saya, 'saya tidak mau dipecat, saya akan berbicara jujur', kan begitu," cerita Listyo.
BACA JUGA:Alasan Ferdy Sambo Habisi Brigadir J Ternyata Telah Dikantongi LPSK, Hasto Atmojo: Kata Bharada E…
Kapolri menjelaskan, proses pengungkapan fakta pembunuhan Brigadir J ini memang membutuhkan proses.
"Lalu dari situ, kemudian dia membuka awal bahwa saat itu dia melihat FS memegang senjata dan menyerahkan ke dia, tetapi berikutnya saya meminta tim untuk didalami lagi hingga dia merasa tenang.
Setelah proses ini Kapolri menyebut Bharada E akhir menuliskan kronologi peristiwa pembunuhan Brigadir J secara tertulis lengkap.
"Sehingga dengan begitu kami mendapatkan gambaran bahwa peristiwa yang terjadi bukan hanya tembak menembak.
BACA JUGA:Alasan Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector, Usai Bharada E Jengkel Tersangka Lain Bohong?
"Akan tetapi lebih kepada Richard menembak didahulu dari peristiwa di Saguling, ada informasi dari ibu PC kepada FS," terang Kapolri.
Kata Kapolri, peristiwa di Saguling inilah pertama kali Bharada E bersedia membantu Sambo untuk membunuh Brigadir J dan dijanjikan perlindungan oleh suami Putri Candrawathi itu.
"Terus kemudian si Richard dipanggil, lalu ditanya apakah yang bersangkutan siap untuk membantu, karena pada saat itu FS menyampaikan, 'Bahwa saya ingin membunuh Yosua'.
"Si Richard siap, 'Kalau kamu siap saya akan lindungi', kira-kira begitulah. Sehingga kemudian dengan keyakinannya itulah dia tetap mempertahankan, berubah setelah Richard ditetapkan tersangka," beber Kapolri, sebagaimana dilansir Disway.id dari tayangan YouTube KOMPAS TV, Kamis 8 September 2022.
BACA JUGA:Alasan Putri Candrawathi Diperiksa Pakai Lie Detector, Usai Bharada E Jengkel Tersangka Lain Bohong?
Kapolri Panggil Bharada E 2 Kali
Pertemuan itu berlangsung dua kali di waktu yang berbeda, setelah Bharada E ditetapkan tersangka.