Surya Darmadi Ajukan Eksepsi Dakwaan JPU

Kamis 08-09-2022,17:53 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Khomsurijal Wahibudiyak

Perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupi tersebut dalam SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Nomor 62/Pid.Sus-TPK/2022/PN Jkt.Pst.

Agenda diawali dengan pembukaan sidang  oleh Hakim yang dipimipin oleh Hakim Fahzal Hendri. 

Setelah itu dilanjutkan dengan pembacaan dakwaan oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) berasal dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Jaksa Wagiyo. 

 

Kategori :