JAKARTA, DISWAY.ID - Ratu Elizabeth II mengembuskan napas terakhirnya di usia 96 tahun pada 8 September 2022 waktu setempat.
Diketahui, kesehatan sang ratu memang dikabarkan menurun sejak setahun terakhir.
Meninggalnya Ratu Elizabeth setelah 70 tahun menjalankan pemerintahan, sekaligus membuat putra sulungnya, Pangeran Charles naik takhta menjadi raja.
Ayah Pangeran William itu lantas memilih untuk menggunakan nama Raja Charles III.
Diketahui, takhta kerajaan Inggris diserahkan langsung kepada Charles tanpa upacara sepeninggal mendiang Ratu Elizabeth.
Kendati demikian, nantinya, tetap akan ada sejumlah tahapan tradisi yang harus dilalui untuk secara resmi dinobatkan menjadi raja.
BACA JUGA:Cek Rekening, BSU Gaji Rp 600 Ribu Cair Hari Ini
Naiknya Charles sebagai Raja, juga membuat Pangeran William dan Kate Middleton mendapatkan gelar baru.
Diketahui sebelumnya, Pangeran William mendapatkan gelar Duke of Cambridge, sedangkan Kate Middleton mendapatkan gelar Ducchess of Cambridge.
Pasangan ini kemudian lantas dikenal sebagai Duke and Ducchess of Cambridge.
Kini, Pangeran William sebagai putra sulung raja mendapat gelar baru, yaitu Duke of Cornwall and Cambridge sementara sang istri, Kate Middleton mendapatkan gelar Duchess of Cornwall and Cambridge.
Media Sosial William dan Kate Berubah
Dilansir dari Guardian, Jumat, 9 September 2022, tak lama setelah Istana Buckingham mengumumkan bahwa Ratu Elizabeth telah meninggal, akun Twitter dan Instagram resmi Kensington Royal secara resmi diperbaharui.
Nama media sosial resmi William dan Kate juga telah berubah, kini menjadi "The Duke and Duchess of Cornwall and Cambridge."