JAKARTA, DISWAY.ID - Isu Ferdy Sambo memberikan uang kepada tersangka pembunuhan Brigadir J termasuk Bripka Ricky terus mencuat.
Kabarnya uang tersebut diberikan oleh Ferdy Sambo setelah peristiwa penembakan Brigadir J.
Mantan pengacara Bharada E, Deolipa Yumara beberapa waktu lalu juga sempat beberkan uang yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo.
Kabarnya, uang yang akan diberikan mulai dari Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar.
BACA JUGA:Hujan Makin Lebat, Massa Aksi Unjuk Rasa di Patung Kuda Monas Pilih Membubarkan Diri
Terkait hal ini, kuasa hukum Bripka Ricky Erman Umar buka suara.
Kendati begitu uang tersebut bukanlah upah terkait pembunuhan Brigadir J.
"Uang tersebut bukan terkait Brigadir J, tetapi uang pemberian Ferdy Sambo atas kerjanya menjaga istrinya, Putri Candrawathi," ujar Erman di Mabes Polri, Kamis 8 September 2022.
Erman mengatakan, pemberian uang itu ada dalam berita acara pemeriksaan atau BAP.
BACA JUGA:Ferdy Sambo Perintah Bripka RR Tembak Brigadir J: Saya Gak Berani Pak!
"Ini kan setelah skenario, Pak Sambo menyampaikan bahwa 'Ini ada uang' tetapi kalimatnya dalam BAP yang saya baca itu 'Karena kalian sudah menjaga ibu'," kata Erman.
Erman mengatakan, uang pemberian Ferdy Sambo itu diberikan tiga hari setelah kejadian penembakan Brigadir J
"3 hari. Mungkin setelah diperiksa-diperiksa itu ya. Karena itu setelah kejadian bukan sebelum kejadian. Kalau sebelum kejadian pasti ada mens rea dong karena terima duit," ucap Erman.
Sebelumnya, heboh soal Bripka RR buat pengakuan mengejutkan perihal peristiwa di Magelang.