BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Ditangani 43 JPU, Komnas HAM: Dia Tidak Bisa Mengelak
BACA JUGA:Kasus Pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo Ditangani 43 JPU, Komnas HAM: Dia Tidak Bisa Mengelak
Ini seperti markas diduduki musuh. Harus direbut kembali. https://t.co/0BGsodLDF0
— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) September 12, 2022
"Masih dalam proses, ditunggu dulu. Saat ini lagi tahap verifikasi email official. Semoga saja hari ini bisa selesai," ujarnya.