BACA JUGA:5 Cara Hemat Listrik Buat Jaga Pengeluaran Bulanan, Manfaatkan Pencahayaan Alami
Satu-satunya pihak yang bisa mengungkapkan ini adalah TNI, serahkan kepada Panglina TNI untuk menurunkan timnya.
"TNI punya tim audit yang dapat bekerjasama dengan pihak luar, shingga tidak ada lagi yang ditutup-tutupi siapa saja yang terlibat dalam kasus judi online ini," jelas Ponto dalam wawancara di channel Refly Harun.
Ivan Yustiavanda selaku Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan bahwa pihaknya menemukan aliran dana judi online mencapai 155 triliun rupiah dengan jumlah transaksi mencapai 122 juta.
BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (14) - Edo Terpedo
BACA JUGA:Ratu Wushu
Selain itu pihak PPATK juga telah membekukan sebanyak 312 rekening yang isinya mencapai 836 miliar rupiah pada 2022 yang diduga digunakan dalam kegiatan judi online.
“Laporan jumlah transaksi yang terkait judi oline sangat besar sakali yang mencapai 121 juta transaksi,” tarang Ivan.
Beberapa waktu lalu pihak PPATK juga membenarkan adanya aliran dana judi online ke oknum Polisi.
Tak hanya itu PPATK juga menemukan bahwa dana judi online tersebut juga mengalir ke berbagai rekening lainya termasuk ibu rumah tangga bahkan pelajar.