Hotman pun menunjukkan bukti surat laporan dari korban yang telah terdaftar di Polres Metro Jakarta Utara.
"(Korban) cuman 13 tahun yang memerkosa ada empat orang dan dia yatim piatu," terang Hotman.
"Rekan saya Arist Merdeka Sirait Komnas Perlindungan Anak agar juga segera turun tangan ikut memantau kasus ini ke Polres Jakarta Utara," lanjut Hotman.
Mengkonfirmasi pengacara kondang tersebut, Kapolda Metro Jaya mengungkapkan pelakunya saat ini sudah diamankan dan langsung diproses.
"Pelakunya sudah diproses," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu 17 September 2022.
BACA JUGA:Mendagri Berikan Persetujuan Terbatas kepada Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai
BACA JUGA:Baru Terungkap di Saguling, Ferdy Sambo Menangis Saat Cerita Putri Candrawathi Mengalami Begini
Para pelaku rupanya masih berusia di bawah umur. Pelaku pun tidak dilakukan penahanan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Pelakunya anak (di bawah umur). Saat ini diamankan di shelter ABH Cipayung," tukasnya.