JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang etik Mantan Karopaminal Brigjen Hendra Kurniawan masih ditunda.
Namun rencananya sidang kode etik terhadap Brigjen Hendra Kurniawan akan dilaksanakan minggu depan. Hal ini diungkapkan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
"Jadi informasi yang saya dapat dari biro wabrof untuk Brigjen HK itu nanti akan dilaksanakan minggu depan," ujar Irjen Pol Dedi Prasetyo, Rabu 21 September 2022.
BACA JUGA:Perawat Wanita Ini Dipecat Usai Rekan Kerja Menonton Konten OnlyFans Miliknya di Kantor
Alasan sidang terhadap Brigjen HK belum dilaksanakan karena saksi kunci dalam keadaan tidak sehat.
“Saksi kuncinya memang dalam kondisi sakit. Tentunya kita harus menunggu dulu sampai dengan kondisi yang bersangkutan sehat. Karena salah satu persyaratan untuk bisa dihadirkan dalam sidang kode etik saksi harus dalam kondisi sehat,” paparnya.
Dedi menambahkan, saksi yang belum bisa dihadirkan dalam sidang Brigjen HK yakni AKBP Arif Rahman (AKBP AR). “AKBP AR sakit. Proses Penyembuhannya cukup panjang karena sakitnya agak parah,” tandasnya.
BACA JUGA:Dilaporkan Hilang Diterkam Buaya, Bujang Ditemukan Kapal Batubara
Jet pribadi Hendra Kurniawan disorot
Penggunaan jet pribadi saat mantan Karo Paminal Propam Polri Brigjen Pol Hendra Kurniawan ke Jambi terus menjadi sorotan.
Saat itu Hendra Kurniawan ke Jambi dalam rangka mendatangi rumah dari keluarga Brigadir J untuk memastikan tidak adanya perekaman saat ketadangan jenazah.
Hal tersebut diungkap Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI, di gedung DPR/MPR, Jakarta, Rabu 24 Agustus 2022.
Terkait pemiik jet, IPW duga Hendra Kurniawan gunakan jet pribadi milik Ketua Konsorsium 303 yang markasnya dekat Mabes Polri.
Berdasarkan penelusuran yang telah dilakukan, IPW mendapatkan informasi bahwa pesawat pribadi yang digunakan Hendra Kurniawan saat ke Jambi untuk mendatangi rumah Brigadir J bertipe Jet T7-JAB.