PANDEGLANG, DISWAY.ID-Ratusan warga Caringin, Kecamatan Labuan menolak pengembangan Coconut Island Carita (CIC) di Kecamatan Labuan.
Penolakan itu ditunjukkan dengan aksi demo ke lokasi pengembangan di pintu masuk CIC, Jalan Raya Carita Nomor 8 Caringan Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang.
Massa yang datang menggunakan dua truk besar langsung berbaris dan melakukan orasi penolakan pengembangan pembangunam hotel atau penginapan di kawasan CIC karena lokasinya dekat dengan makam Kiai Asnawi, Caringin. Pengembangan tempat wisata CIC tersebut diduga melanggar aturan.
Aksi massa dilakukan sekira pukul 14.00 WIB, tepat di depan pintu masuk CIC dan mendapat pengawalan puluhan personel polisi dan anggota TNI itu berlangsung lebih dari dua jam.
Mereka mendesak kepada pihak pengembang agar menghentikan pembangunan tempat hiburan dan penginapan karena tidak sesuai dengan perjanjian dengan masyarakat.
Ratusan massa yang terdiri dari santri, warga, organisasi kemasyarakat, dan kepemudaan itu mengancam akan kembali melakukan aksi lebih besar apabila tuntutan mereka tidak diindahkan.
BACA JUGA:Kiai asal Pandeglang Susun Buku Qiroatul Wildan, Berisi Metode Pembelajaran Al Quran
BACA JUGA:Ribuan Nelayan di Pandeglang akan Jalani Adat Tasyakuran Laut
Koordinator aksi Ntus Ma’mun Idrisi mengatakan, aksi ini dilakukan karena pada awalnya pihak pengembang hanya melakukan sosialisasi pembangunan waterboom. Namun, pada perjalannya dibangun juga tempat hiburan dan penginapan yang jaraknya dekat dengan makan kramat tersebut.
Tindakan itu, kata dia, tidak dibenarkan karena sejak awal masyarakat dan pihak keluarga kiai besar di Caringin tersebut tidak dilibatkan, dan menolak pengembangan kawasan CIC karena tidak sesuai dengan norma agama dan norma sosial.
“Sungguh tidak etis dan tidak pantas bila membangun tempat-tempat pariwisata umum di dekat makam Kiai Asnawi, Caringin,” katanya.
BACA JUGA:Ramadan, Puskesmas Carita Layani Vaksinasi Covid-19 Malam Hari
BACA JUGA:400 Ribu Wisatawan Kunjungi Pandeglang Selama Musim Libur Lebaran 2022
Ntus meminta kepada pihak pengembang agar memenuhi tuntutan masyarakat, para kiai, ulama, santri, dan masyarakat yang menolak pengembangan kawasan tersebut, karena bisa mengganggu dan menyebabkan kegaduhan.
“Sudah seharusnya tuntutan yang kami sampaikan ini segera direspons dan tidak didiamkan begitu saja,” katanya.