JAKARTA, DISWAY.ID - Babak baru drama Duren Tiga yang menewaskan Brigadir J kembali bergulir. Tak tanggung-tanggung dua mantan orang dalam Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nimbung, jadi pembela Ferdy Sambo.
Ya, kemarin secara resmi dua mantan 'orang dalam' KPK bergabung bersama tim kuasa hukum Ferdy Sambo.
Mereka adalah Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang masing-masing adalah mantan juru bicara dan penyidik.
BACA JUGA:Akhirnya Ferdy Sambo Cs Segera Disidang, Kejagung: Berkas Sudah Lengkap
Febri Diansyah akan fokus kepada Putri Candrawathi dan Rasamala Aritonang jadi pengacara Ferdy Sambo.
Tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo juga beranggotakan Arman Hanis dan Sarmauli Simangunsong.
"Kami berharap terwujud proses hukum yang objektif dan berkeadilan untuk semua," kata Arman Hanis, Rabu, 28 September 2022.
"Berkeadilan tidak hanya bagi Ferdy Sambo dan tersangka lain, tetapi juga bagi korban, keluarga korban dan masyarakat," imbuhnya.
Foto keluarga Ferdy Sambo beserta anak istri, para ajudan dan asisten rumah tangga sebelum kejadian pembunuhan Brigadir J. -Roslin Emika-Facebook
Sementara Febri Diansyah mengaku, bersedia bergabung menjadi tim kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo karena ingin memastikan proses hukum kasus ini berlangsung objektif dan adil.
"Di dalam konteks itulah saya dan Rasamala bergabung," kata Febri.
Berkas Lengkap
Kejaksaan Agung menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan tersangka Ferdy Sambo lengkap. P21. Kasus Ferdy Sambo dan empat tersangka lain segera maju ke persidangan.
BACA JUGA:Febri Diansyah Mantan Jubir KPK Jadi Kuasa Hukum Putri Candrawathi, Sudah Bertemu Istri Ferdy Sambo
"Persyaratan formal dan materiel terpenuhi sebagaimana ditentukan dalam KUHP Pasal 138 dan Pasal 139," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Fadil Zumhana di Kantor Kejagung RI, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Rabu, 28 September 2022.