Meski begitu, Jenderal Andika Perkasa menegaskan dan meminta agar saksi yang ketahuan berbohong, maka harus ditambahkan pasalnya.
"Kalau sudah bohon kemudian ketahuan itu, pasalnya ditambahkan," jelas Andika.
Ia kembali menegaskan, kasus ini jangan sampai dianggap enteng. "Jangan gitu-gitu hanya dianggap biasa saja, tambahkan lagi pasalnya," tukas Andika.