Bawaslu: Partai Politik, Jangan 'Curi Start' Kampanye Pemilu 2024! Gara-gara Anies Nih?

Kamis 29-09-2022,19:44 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Dimas

"Berdasarkan undang-undang nomor 7 tahun 2017 dan memgacu pada PKPU nomor 3 tahun 2022 laporan terlapor belum terdapat dugaan pelanggaran pemilu karena belum adanya peserta pemilu yang ditetapkan KPU dalam pemilu tahun 2024," jelas Puadi saat membacakan hasil putusan tersebut, Kamis, 29 September 2022.

Kategori :