Ronny menjelaskan, jelang proses tahap dua pembunuhan Brigadir J dari penyidik ke Kejagung, ia tengah mempersiapkan mental Bharada E.
Sebab, di pengadilan nanti Bharada E akan berhadapan langsung dengan Ferdy Sambo sebagai saksi yang sudah berani membongkar kebenaran.
BACA JUGA:Kamaruddin: Hanya Sambo dan Putri yang Bisa Akses Luger di Antara Bharada E Serta Ajudan Lainnya
"Kami fokus untuk persiapan mental dari klien kami mengingat klien kami adalah saksi kunci yang sudah berani mengungkap kebenaran.
"Selanjutnya kita tunggu jadwal untuk tahap II," tukas Ronny.
Sebelumnya, Bharada E merupakan salah satu tersangka pembunuhan Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
Awalnya, anggota satuan Brimob ini masih keukeuh mengikuti skenario yang dibuat oleh atasannya itu untuk menutupi kebenaran kasus pembunuhan Brigadir J.
Setelah dipertemukan dengan keluarga, Bharada E akhirnya mau terbuka kepada penyidik bahwa kasus pembunuhan Brigadir J telah direkayasa oleh Sambo.
Keterbukaan Bharada E di kasus pembunuhan Brigadir J didukung oleh perlindungan penyidik. Salah satunya permohonannya sebagai JC dikabulkan LPSK.