Febri Diansyah Kena Prank? Baru Kemarin Bela Putri Candrawathi Hari Ini Kliennya Ditahan

Jumat 30-09-2022,17:07 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Sementara itu, mantan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harapan, berharap Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang dapat mundur dari jabatan sebagai penasihat hukum kedua tersangka pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

“Saya hormati keputusan yang diambil Mas Febri dan Mas Mala," jelasnya.

BACA JUGA:Masril Ditangkap Unggah Kerajaan Sambo, Praktisi Hukum: Bukti Polisi Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

"Namun banyak hal yang jadi catatan saya kemudian saya sampaikan secara terbuka, ya untuk Mas Febri dan Mas Mala untuk mengundurkan diri menjadi penasihat hukum dari Pak Sambo dan Bu Putri,” kata Yudi ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta.

Menurut Yudi, banyak sentimen negatif ketika berita bergabungnya dua mantan pegawai KPK itu menjadi penasihat hukum Ferdy Sambo.

Meskipun keduanya menyampaikan akan melakukan pembelaan secara profesional, terbuka dan akuntablitas.

Namun, kasus tersebut berubah-ubah dari awal hingga sekarang belum diketahui pasti kebenarannya.


Ilustrasi: Kuat Ma'ruf, Putri Candrawati dan Brigadir J.-Syaiful Amri/Disway.id-

Yudi yang kini berstatus anggota Satgas Khusus Pencegahan Korupsi Mabes Polri itu, menilai peran Febri dan Rasamala sebagai pengacara lebih dibutuhkan dalam gerakan antikorupsi alih-alih mengurus kasus yang menjadi sorotan masyarakat karena banyak ketidakadilan.

Kemunculan nama Febri Diansyah dan Rasamala Aritong membuat kasus “Sambogate” menjadi ramai, tetapi bukan pada materi pokok perkara, namun keberadaan kedua mantan pegawai KPK tersebut.

“Saya sebagai sahabat dari Mas Febri sejak pertama di KPK yang lalu untuk ketika ada yang menurut saya tidak pas pasti saya sampaikan secara terbuka. Tapi, ya kami doakanlah, detik ke detik kan berubah, seperti itu terkait permintaan Mas Febri untuk mundur,” kata Yudi.

Terpisah, peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana ikut berpendapat terkait bergabungnya dua mantan KPK tersebut.

Menurut Kurnia, keputusan Febri Diansyah bergabung dalam tim hukum Ferdy Sambo dan istrinya merupakan sikap pribadi yang bersangkutan dan tidak ada kaitan dengan ICW.

Meski demikian, Kurnia berpandangan keputusan itu merupakan langkah gegabah dan sangat disayangkan.

“Bagi kami, putusan untuk mendampingi proses hukum seseorang yang diduga melakukan pembunuhan berencana dan cenderung tidak kooperatif terhadap proses hukum merupakan langkah yang amat gegabah. Untuk itu, kami menyayangkan pilihan tersebut akhirnya diambil oleh Febri,” paparnya. 

Kurnia menambahkan, narasi yang selalu digaungkan para aktivis akan selalu berpihak pada korban, seharusnya Febri tidak mengambil keputusan mendampingi tersangka pembunuhan berencana.

Kategori :