Dia menambahkan kronologi awal yang dilakukan tersangka untuk membacok DF.
“Dengan mengendarai sepeda motor berboncengan pelaku PS dibonceng oleh pelaku A (DPO), kemudian pelaku RH, pelaku AJS, dan RA bertiga naik motor Honda Beat, pelaku selanjutnya memutar-mutar di jalan Bandengan Raya kemudian ke Jalan Pejagalan, ke Jalan Jembatan Lima masuk ke Tambora Jalan Tambora V," ujar Kapolsek Tambora Kompol Rosana Albertina dalam keterangannya, Senin 3 Oktober 2022.
BACA JUGA:Asosiasi Pesepakbola Profesional Indonesia Nyatakan Sikap Atas Tragedi Kanjuruhan, Desak Investigasi
BACA JUGA:Terbongkar, Alasan Denise Chariesta Sebenarnya Sampai Tergoda Jadi Pelakor Suami Artis Inisial R
Di Jalan Tambora V, para pelaku melihat korban tengah nongkrong bersama teman-temannya. Tersangka PS, LK, dan A turun dari motor dengan membawa celurit dan mengejar korban
"(Korban) dibacok oleh PS bergantian dengan LK dan A yang mengenai punggung belakang korban," imbuh Rosana.
Setelah membacok, para pelaku kemudian kabur melarikan diri. Sementara korban mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
"Korban dibantu oleh teman-temannya dan dibawa ke puskesmas Tambora. Namun, karena luka cukup serius, dirujuk ke RS Tarakan," ujarnya.