Profil 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugat Presidential Threshold di MK, Punya Banyak Prestasi
Profil 4 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menggugat presidential threshold, yakni di MK, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoi-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Profil 4 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menggugat presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden ke Mahkamah Konstitusi.
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga, Yogyakarta memberikan apresiasi kepada empat mahasiswanya yang memenangkan permohonan uji materil ketentuan ambang batas minimal pencalonan presiden di MK.
Keempat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang menggugat presidential threshold di MK, yakni Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, dan Faisal Nasirul Haq.
Keputusan MK untuk menghapuskan presidential threshold menjadi salah satu peristiwa yang monumental dalam sejarah politik Indonesia.
Catatan sejarah ini dimulai dari Langkah berani empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang mengajukan agar ambang pencalonan presiden dihapuskan dikabulkan oleh MK.
Presidential threshold presiden dan wakil presiden yang selama ini ditetapkan sebesar 20 persen resmi dihapus MK dalam sidang perkara nomor 63/PUU-XXII/2024 pada Kamis, 2 Januari 2025.
Dalam pertimbangannya, Wakil Ketua MK Saldi Isra menilai syarat presidential threshold berapapun besaran prsentasinya pada dasarnya bertentangan dengan Pasal 6A ayat 2 Undang-Undang Dasar Tahun 1945.
Menurut MK, adanya ketentuan ini justru dapat membatasi kedaulatan rakyat dalam berdemokrasi.
BACA JUGA:Kondisi Terakhir Gedung Rektorat UIN Jakarta Pasca Kebakaran, Humas Kampus Bilang Begini
Berkat Langkah empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mendapat apresiasi dari berbagai pihak.
Profil 4 Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Gugat Presidential Threshold
Berikut profil empat mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Enika Maya Oktavia, Rizki Maulana Syafei, Tsalis Khoirul Fatna, dan Faisal Nasirul Haq. yang memenangkan gugatan Presidential Threshold di MK.
1. Enika Maya Oktavia
Berdasarkan LinkedIn, Enika Maya Oktavia merupakan lulusan MAN Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Semasa bersekolah, Enika menduduki jabatan sebagai Bendahara II OSIS periode 2019-2020.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: