Suporter Arema memasuki lapangan karena timnya kalah. Kericuhan tak terelakkan, sehingga aparat mengendalikan situasi dan menembakkan gas air mata.
Gas air mata itu ditembakkan membuat suporter panik dan berdesakan-desakan.
Padahal ada larangan penggunaan gas air mata tertuang dalam FIFA Stadium Safety and Security Regulations, tepatnya pada Pasal 19B. Dalam aturan itu, disebutkan bahwa penggunaan gas air mata tidak diperbolehkan.