JAKARTA, DISWAY.ID - Kamera CCTV di rumah Rizky Billar dan Lesti Kejora secara resmi sudah dilakukan penyitaan oleh pihak kepolisian.
Tujuan dari penyitaan kamera CCTV di rumah Rizky Billar dan Letsi Kejora yakni untuk membantu mengetahui lebih jelas lagi tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.
Disebut bahwa Billar sudah sampai bertindak kasar seperti mencekik sampai membanting Lesti Kejora.
BACA JUGA:Rizky Billar di Ambang Menjadi Tersangka KDRT, Berikut Jadwal Pemeriksaan Suami Lesti Kejora
BACA JUGA:Resmi, Rizky Billar Diberhentikan Jadi Host Dangdut Akademi
Hal tersebut sudah dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Endra Zulpan.
"Kemudian penyidik juga sudah telah mengamankan barang bukti yang lain, CCTV yang ada di rumah tersebut," kata Endra Zulpan kepada wartawan pada Rabu, 5 Oktober 2022.
Meski demikian, Endra Zulpan masih belum bisa menjelaskan secara detail, apakah kamera CCTV yang disita memang merekam jelas detik-detik kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky atau tidak.
Hingga kini, kata Endra Zulpan menyebut bahwa pihaknya masih terus melakukan proses analisa.
BACA JUGA:Nasdem Dinilai Terbebani, Anies Diuntungkan
BACA JUGA:Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Ditahan di Tempat yang Berbeda, Ini Pernyataan Kejagung
Selain itu, Zulpan mengatakan seprtinya pihak kepolisian akan kembali melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari lokasi KDRT di kediaman pasangan artis tersebut.
Akan tetapi hal tersebut baru bisa dilakukan pasca semua pihak yang terlibat langsung dalam kasus ini selesai dimintai keterangan.
"Nanti akan dilakukan lagi manakala semua yang berkepentingan ini telah kami periksa," paparnya.
Sebagaimana diketahui, kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora yang diduga dilakukan oleh Rizky Billar berbuntut panjang.