Ogah Jaga Anak, Pengusaha Muda Tega Aniaya Istri Usai Pulang Grand Opening Cabang
Ilustrasi KDRT di Bekasi--Istimewa
BEKASI, DISWAY.ID - Seorang ibu rumah tangga berinisial RAF (28 tahun) mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) oleh sang suaminya perihal menjaga anak.
Saat dikonfirmasi, RAF menjelaskan bahwa KDRT bermula saat ia dan suaminya baru saja pulang dari acara pembukaan cabang usaha baru di perusahaan milik suaminya berinisial PWA (33 tahun) yang berlokasi di wilayah Bekasi pada Jumat, 9 November 2024.
BACA JUGA:Selebgram Cut Intan Nabila Siap Gugat Cerai Armor Toreador usai Jadi Korban KDRT: Jalan Terbaik
"Grand opening-nya udah selesai, terus dia biasalah namanya pebisnis atau sama rekan-rekan bisnis, pasti mereka pada nongkrong dulu, nge-chill, ngobrol-ngobrol. Biasa minum-minum gitu kan. Awalnya fine-fine aja. Terus sampai akhirnya pulang lah," ujar RAF kepada pewarta di Bekasi pada Selasa, 12 November 2024.
Pasangan muda ini tinggal di wilayah Kelurahan Bintara Jaya, Kota Bekasi bersama orangtua pasangannya.
BACA JUGA:Aksi PJ Wali Kota Kota Bekasi Suarakan Stop aksi KDRT dan Kekerasan Pada Anak di CFD
Saat itu, RAF menyuruh suaminya untuk segera membawanya pulang karena anak mereka yang berusia satu tahun tiga bulan sudah terbangun.
Korban merasa khawatir, anaknya menangis saat terbangun, dan orangtuanya tidak ada di rumah.
Saat korban kembali ke rumah, suaminya bersikap apatis.
Ia meminta agar tidak ada yang mengganggunya karena ia masih harus bekerja di pagi hari.
BACA JUGA:Alami KDRT oleh Edward Akbar, Kimberly Ryder Ngadu ke Komnas Perempuan dan Kementerian PPA
"Dia bilang, aku mau tidur karena besok mau ada kerjaan tambahan segala macem. Terus aku bilang, ini anak kita bangun, Aku bilang, ayolah jagain bareng-bareng," tuturnya.
Marah dengan kelakuan suaminya, RAF kemudian menitipkan bayinya di rumah mertuanya.
Pasangan itu kemudian kembali bertengkar, hingga akhirnya sang suami membunuh istrinya dengan gerakan mencekik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: