Tanggapi Hasil Perundingan Resiprokal Indonesia-AS, Apindo: Harus Beri Kepastian Pelaku Usaha

Tanggapi Hasil Perundingan Resiprokal Indonesia-AS, Apindo: Harus Beri Kepastian Pelaku Usaha

Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menuturkan bahwa kesepakatan tarif dagang Indonesia dan AS harus memberi kepastian bagi pelaku usaha-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID - Menanggapi polemik yang ditimbulkan dari penerapan tarif dagang resiprokal Amerika Serikat (AS), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) kini juga turut menekankan bahwa perundingan ART Indonesia-AS ini perlu dipandang sebagai capaian strategis.

Dalam hal Ini, Ketua Umum Apindo Shinta Kamdani menuturkan bahwa kesepakatan antara Indonesia dan AS tersebut dapat memberi kepastian bagi pelaku usaha dengan tetap berupaya menjaga kepentingan nasional.

BACA JUGA:BPOM Klaim Pengawasan Obat RI Setara FDA AS dan Standar WHO

BACA JUGA:Bersihkan Trotoar Kawasan Pecinan Glodok dari Pedagang dan Parkiran, Petugas Berlakukan Operasi Cabut Pentil

"Pertama, kesepakatan ini sangat penting terutama dalam konteks perlindungan sektor padat karya yang memiliki eksposur tinggi ke pasar AS dan menyerap jutaan tenaga kerja Indonesia," tutur Shinta kepada Disway dan media lainnya secara daring, Selasa, 24 Februari 2026.

Sebagai contoh, Shinta menambahkan, industri pakaian jadi menyerap sekitar 2,7 juta tenaga kerja; industri perikanan sekitar 2 juta pekerja; industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki sekitar 962,8 ribu pekerja; industri furnitur sekitar 878,5 ribu pekerja; serta industri karet sekitar 611,7 pekerja.

"Sektor-sektor ini sangat sensitif terhadap perubahan biaya dan juga permintaan ekspor," pungkad Shinta.

Dalam hal ini, Shinta juga turut menambahkan bahwa dengan adanya pembebasan tarif 0 persen untuk 1.819 pos tarif serta skema khusus TRQ (tariff rate quota) untuk produk tekstil dan garmen, risiko kontraksi permintaan akibat kenaikan biaya dapat ditekan.

BACA JUGA:Bareskrim Bongkar Sindikat TPPO Jual Beli Bayi Lintas Indonesia, 12 Orang Dibekuk

BACA JUGA:Penganiaya Pegawai SPBU Cipinang yang Ngaku Bawa Mobil Jenderal Cuma Karyawan Rental: Nyabu Pula!

"Dalam industri yang sangat price-sensitive, kepastian akses pasar seperti ini sangat krusial untuk menjaga order, utilisasi kapasitas produksi, dan stabilitas tenaga kerja," ucap Shinta.

Di sisi lain, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie menyatakan bahwa saat ini, sejumlah asosiasi industri juga mulai menjajaki peluang kolaborasi konkret dengan mitra di AS sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut.

Oleh karena itulah, dirinya turut meminta agar pelaku usaha dapat mencermati secara rinci ketentuan teknis dalam ART agar manfaatnya dapat dioptimalkan, terutama bagi sektor manufaktur dan industri bernilai tambah.

"Kalau memang permintaannya dari Amerika (Serikat) tentu masuk akal, apalagi kalau tarifnya nol," ucap Anindya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads