Lu Biau
Ilustrasi tentang kedatangan Menlu AS Marco Rubio ke Tiongkok.--
Ketika saya meninggalkan pulau Rhun kembali ke pulau Banda Naira kemarin, Presiden Donald Trump meninggalkan Beijing kembali ke Amerika.
Dua hari Trump di Beijing. Hasil yang nyata: Tiongkok akan membeli 200 pesawat Boeing bikinan Amerika, membeli minyak dan gasnya, serta hasil pertaniannya. Dua yang terakhir tidak konkret nilainya –bagian yang kelihatannya sengaja diambangkan.
Berarti hasil kunjungan ini tidak sebesar berita yang dimunculkan. Soal membeli pesawat sebanyak 200 itu misalnya, sebenarnya bisa lebih banyak lagi mengingat kebutuhan Tiongkok 500 pesawat. Pembelian 200 pesawat itu hanya setara dengan pembelian yang dilakukan Lion Air dari Indonesia –yang waktu itu sekali beli sebanyak 175 pesawat.
Soal pembelian hasil pertanian kelihatannya Tiongkok akan berhitung lebih teliti: Tiongkok sudah telanjur bertransaksi dengan Kanada dan Brasil di bidang minyak Canola dan kedelai. Nilainya sengaja diambangkan karena Tiongkok masih akan melihat apakah perusahaan teknologinya masih dilarang masuk Amerika. Demikian juga apakah chip Amerika masih dilarang dikirim ke Tiongkok.
Kedatangan Trump ke Beijing kali ini berbeda dengan tahun 2017. Kali ini Trump tidak didampingi istrinya, Melania. Sembilan tahun lalu Melania jadi bintang di Beijing. Dia tampak selalu bersama Peng Liyuan, istri Presiden Xi Jinping yang juga artis penyanyi lagu-lagu nasionalis paling terkenal.
Kali ini Peng Liyuan hanya hadir sesekali. Penyambutan kali ini lebih bersifat "bisnis" dari pada kekeluargaan. Isu yang dibahas juga super serius: soal sensitivitas Taiwan bagi Tiongkok dan soal mengapa Trump menyerang Iran.
Jelas Xi ingin Amerika tahu soal Taiwan itu harga mati. Seperti juga soal Hong Kong. Xi seperti mengingatkan Trump: soal Taiwan bisa seperti Iran –akan membuat Amerika sangat sulit.
Dari berbagai pemberitaan media terlihat Trump ingin mengesankan bahwa Tiongkok akan membantu Amerika meyakinkan Iran di soal Selat Hormuz. Tapi saya yakin Tiongkok akan memainkan kartu Iran ini dengan kelihaian permainan mahyong. Bahkan ada yang mengingatkan Trump: hati-hati dengan jebakan Thucydides.
Anda sudah tahu apa maksudnya: Thucydides adalah ahli sejarah dunia di zaman Yunani kuno yang bisa menggambarkan dengan sangat baik fenomena perang panjang antara Athena dan Sparta. Yakni Perang Peloponnesus.
Di situ digambarkan masa kebangkitan Anthena yang luar biasa, yang sedang dalam proses menggantikan dominasi Sparta. Maka bisa saja Xi Jinping telah mendalami karya Thucydides itu dengan baik sedang Trump sebagai pedagang jarang membaca buku berat seperti itu.
Apa pun, pertemuan Xi Jinping dan Donald Trump sangat baik. Meski telah tertunda lebih sebulan pertemuan itu bisa meredakan ketegangan di permukaan: perang Amerika-Iranlah yang membuat pertemuan itu tertunda.
Peredaan ketegangan itu setidaknya sudah terjadi antara Tiongkok dan Menlu Amerika Marco Rubio. Sudah cair.
Rubio adalah salah satu dari tiga tokoh politik Amerika yang dijatuhi sanksi oleh Tiongkok. Itu gara-gara sikap Rubio yang sangat keras dalam peristiwa demonstrasi kebebasan di Hong Kong. Termasuk bagaimana Rubio membela mati-matian tokoh oposisi Hong Kong, Jimmy Lai, yang dijatuhi hukuman 18 tahun di Hongkong. Di pulau yang menjadi salah satu pusat keuangan dunia itu Jimmy adalah tokoh media pemilik koran Apple Daily.
Di sini Tiongkok sangat kreatif dalam menyelesaikan masalah diplomatik. Harusnya Rubio tidak bisa masuk Tiongkok mendampingi Trump. Tiongkok harus lebih dulu mencabut sanksi untuk Rubio. Tapi Tiongkok akan terkesan lemah kalau pencabutan itu dilakukan.
Untung Tiongkok berbahasa Mandarin yang semua nama orang asing pun harus ditulis dengan huruf Mandarin.
Selama ini nama Mandarin Marco Rubio adalah: 卢比奥. Perhatikan huruf pertamanya: 卢. Dibaca: Lu. Berarti Marco Rubio selama ini diberi marga Lu –dengan bunyi nada dua. 卢比奥 dibaca Lú bǐ ào. Perhatikan tanda baca di atas huruf 'u'.
Untuk kedatangan Marco Rubio bersama Trump kali ini nama Mandarin Marco Rubio menjadi: 鲁比奥. Huruf pertamanya beda. Marganya berubah. Dari dulunya Lu menjadi Lu. Dari Lú, menjadi Lǔ.
Nama lengkapnya dulu: 卢比奥 (Lú bǐ ào). Namanya sekarang menjadi: 鲁比奥 (Lǔ bǐ ào).
Maka di visa yang dikeluarkan Tiongkok untuk kedatangan Marco Rubio sekarang ini bukan nama yang sama dengan yang dulu diberi sanksi. Dengan demikian Marco Rubio bisa masuk Tiongkok tanpa Tiongkok harus mencabut sanksi. Siapa tahu kelak Tiongkok perlu melarangnya lagi.

Presiden Xi Jinping menyalami Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio disaksikan Donald Trump.--
Tampaknya larangan baru di masa depan tidak perlu lagi. Rubio tidak keras lagi soal Hong Kong dan Jimmy Lai.
Waktu keras dulu statusnya adalah anggota DPR --ia perlu menang di dapilnya. Sekarang ia menteri luar negeri --yang penting masih bisa memenangkan hati Trump. Maka ketika kali ini Rubio ditanya soal Jimmy Lai ia hanya mengatakan "urusan Hongkong itu urusan dalam negeri Tiongkok".
Beres. Rubio pun telah menjadi cerita yang menarik –mengalahkan cerita soal kunjungan Trump itu sendiri.
Bahkan banyaknya CEO perusahaan kelas dunia dari Amerika yang ikut Trump seperti tidak mendapat porsi sorotan. Padahal dalam rombongan itu ada Elon Musk dari Tesla, Tim Cook dari Apple, Jensen Huang dari NVIDIA, Larry Fink dari BlackRock, Stephen Schwarzman dari Blackstone, Kelly Ortberg dari Boeing, Jane Fraser dari Citigroup, Larry Culp dari GE Aerospace, David Solomon dari Goldman Sachs, Cristiano Amon dari Qualcomm, Sanjay Mehrotra dari Micron Technology, Michael Miebach dari Mastercard, Ryan McInerney dari Visa, Brian Sikes dari Cargill, dan Jacob Thaysen dari Illumina.
Mereka berkepentingan semua dengan pasar Tiongkok yang sangat besar. Mereka pasti seperti Anda, ingin damai. Agar bisnis bisa jalan. Tapi mereka juga bisa terkena jebakan Thucydides bila Trump hanya mengandalkan gaya tinjunya Mike Tyson. (Dahlan Iskan)
Komentar Pilihan Dahlan Iskan Edisi 15 Mei 2026: Tuntutan Tinggi
Runner
Pintar, muda, sukses dan sudah kaya. Bahkan sudah kaya sejak kecil. Diberi kekuasaan. Bisa jadi kombinasi “kelebihan-kelebihan” itu ketika menyatu menjadikannya terlalu percaya diri. Bisa jadi rada meremehkan orang lain. Terbiasa benar. Terbiasa menang. Terbiasa melihat rencananya selalu berhasil. Hati-hati. Kewaspadaan dengan tidak disadari, melemah, karena masih ada kuasa. Ketika kuasa hilang. Pihak yang mengintai menemukan sasaran.
Udin Salemo
@pak Mario, saya seminggu lalu naik ojol. iseng2 ngobrol dengan driver ojol tersebut. saya tanyakan besar potongan dari yang punya aplikasi. kata dia masih seperti yang dulu, diatas 20%. ternayata belum ada realisasi keputusan pak lurah yang menetapkan potong ojol 8%. ternyata tak segampang omon-omon. hehe...
Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
HUKUM HARUS ADIL: TUNTUTAN BOLEH TINGGI, SESUAI KEYAKINAN JAKSA. TAPI VONIS HARUS SESUAI HASIL PEMBUKTIAN DI PERSIDANGAN Dalam hukum, tuntutan jaksa bukan garis akhir. Itu baru pendapat resmi penuntut umum berdasarkan keyakinan dan konstruksi perkara yang mereka bangun. Bisa tinggi. Bisa sangat tinggi. Itu hak jaksa. Tetapi hakim punya tugas berbeda. Hakim tidak boleh menghukum hanya karena suasana sedang panas. Tidak boleh pula karena tekanan publik sedang keras. Vonis harus lahir dari pembuktian di persidangan. Dari saksi. Dari dokumen. Dari fakta yang diuji silang di depan hukum. Di situlah letak bedanya negara hukum dengan negara gaduh. Di negara gaduh, yang paling keras suaranya sering dianggap paling benar. Di negara hukum, yang dicari justru apa yang paling bisa dibuktikan. Karena itu publik juga perlu sabar mengikuti proses. Tuntutan 18 tahun belum tentu vonis 18 tahun. Bisa sama. Bisa lebih ringan. Bahkan dalam sejarah hukum, ada juga yang akhirnya bebas. Palu hakim seharusnya tidak bergerak karena desakan emosi. Melainkan karena keyakinan yang dibangun oleh fakta. Sebab keadilan yang terburu-buru sering kali justru tergelincir menjadi ketidakadilan.
Echa Yeni
Saia kok malah berFikri nyeleneh. Beti betwen, menegakkan hukum dg "nempermainkan" hukum/hakim jdi smakin kabur. Hanya dg adu data D4N(g'pke ce o ka) 4DU K4+4 untuk membuktikan "Aku Benar & 0rang laen Salah" pengadilan malah jadi tmpat yg kdg/sering raisa memberi ke4d!Lan. Wes embuhlah.kono-kono sekarepmu Untung hamba punya Tuhan Yang Maha Adil. Yg jika sekarang pean isa lolos/ngakalin hukuman besok afterlife you pasti&PASZTI!! kan dpt hukuman. Musyrik/sirik itu bukan hanya menduakan Tuhan. Dan komunis/atheis itu juga bukan hanya gk percaya Tuhan. Tabpi mnganggap Tuhan gk adil juga sama acja
Hasyim Muhammad Abdul Haq
Salah satu alasan kenapa saya ngeyel harus dibuatkan Aplikasi Disway adalah: kita bisa menghapus komentar kita sendiri yang mungkin ada kesalahan fatal. Seperti komentar saya di atas. Itu jelas salah karena itu komentar saya 2 hari lalu. Tapi saya tak bisa menghapusnya.
Edi Sampana
gaji hakim dan panitera sdh dinaikkan 280% oleh Presiden Prabowo. Mudahan tidak ada lagi istilah peradilan sesat di Indonesia ? Yg sejak dulu jadi harapan saya. Mestinya ada hukuman bagi individu polisi dan jaksa, kalau pada akhirnya terdakwa itu tdk jadi terpidana. Dengan vonis bebas oleh hakim berarti terdakwa dirugikan selama diproses oleh polisi dan jaksa (stres, malu, ditahan, dll). Terdakwa harus diberi uang oleh negara. Individu polisi dan jaksa penuntut harus dihukum, minimal didemosi ?
Sugi
Saya tidak tahu yang mana benar, yang mana salah. benar seakan salah. salah seakan benar. tapi dunia terlalu sempit kalo sekadar hitam putih, benar salah. Semoga keadilan tegak setegak-tegaknya untuk Mas Nadiem. Budaya hukum yang seimbang pasti tinggal mengikuti dari belakang.
DeniK
pelajaran buat para orang tua . dahulu kala orang tua Nadiem sangat amat rajin Menuduh Pak Harto korupsi . apapun kegiatan nya pasti di tuduh korupsi . nah , sekarang anaknya yang merasakan di tuduh korupsi sampai pengadilan dan hampir di pastikan vonis bersalah dalam kasus Korupsi . Tuhan Tidak Tidur .
Sulaspin
Seseorang yang sukses di dunia bisnis, belum tentu menjamin kesuksesan di dunia pemerintahan. Urusan bisnis sangat berbeda dengan urusan pemerintahan. Di lingkungan pemerintah ada semacam ungkapan : Tidak boleh melakukan apapun, sepanjang tidak ada payung hukumnya. Adapun di sektor swasta : Boleh melakukan apa saja, asal tidak menabrak payung hukum yang ada. Karenanya, sektor swasta bergerak lebih cepat. Lebih lincah. Lebih gesit. Sedangkan pemerintah terkesan lamban. Ragu ragu. Takut melangkah. Tidak berani ambil keputusan. Dibayangi berurusan dengan hukum.
Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
TUNTUTAN DAN TEKANAN.. Kasus besar memang sering berubah jadi panggung besar. Jaksa, pengacara, aktivis, profesor, sampai komentator dadakan di grup WA ikut main peran. Kadang lebih ramai dari sidang itu sendiri. Bedanya, di pengadilan tidak ada tombol skip ads. Menarik membaca CHDI hari ini. Ada benturan antara hukum, opini publik, dan strategi komunikasi. High profile bisa jadi pelindung. Bisa juga jadi pengeras suara yang memantulkan balik tekanan. Di negeri timur, muka kadang ikut masuk berkas perkara. Tidak tertulis di KUHP. Tapi terasa di lorong pengadilan. Putusan bebas kasus Sritex memberi pesan penting: Hakim masih bisa berbeda dengan tuntutan jaksa. Itu sehat. Artinya ruang independensi belum sepenuhnya disegel semen. Di sisi lain, tuntutan tinggi terhadap Nadiem juga menunjukkan satu hal: perkara besar selalu membawa ekspektasi besar. Publik ingin keadilan. Aparat ingin wibawa. Pendukung ingin pembelaan. Penentang ingin pembuktian. Sisanya tinggal satu pertanyaan klasik: apakah pengadilan akan lebih mendengar bunyi pasal, atau bunyi gaduh?
Hasyim Muhammad Abdul Haq
Membantu Pak Bahtiar, mengingatkan Abah bahwa bentuk baku untuk penulisan kata "anti" itu harusnya disambung atau dirangkai dengan kata berikutnya. Jadi, bukan "anti Nadiem", tapi "anti-Nadiem". Beda dengan kata antikorupsi yang benar-benar nyambung, anti-Nadiem harus diberi tanda hubung karena kata Nadiem memakai huruf besar. Kata anti bisa berdiri sendiri jika berdiri sebagai partikel yang menyatakan tidak suka. Misalnya: "Pak Mul itu orang yang anti dengan makanan-makanan barat."
Ahmad Zuhri
Nadiem: Tuntutan pidana saya lebih besar dari pembunuh dan teroris. UU Nomor 31 Tahun 1999 yang sudah diamandemen dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disebutkan, dalam kondisi tertentu, koruptor yang melakukan korupsi bisa diancam dengan hukuman mati (Pasal 2 ayat 1 dan 2). Syarat penjatuhan hukuman mati bagi koruptor sesuai Perma Nomor 1/2020 tentang Pedoman Pemidanaan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Korupsi poin nomor 3. Terdakwa korupsi Rp100 miliar atau lebih. UU KPK mengklasifikasikan kejahatan korupsi sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crimes), karena korupsi di Indonesia sudah meluas dan sistematis yang melanggar hak-hak ekonomi masyarakat. Untuk itu memerlukan cara-cara pemberantasan korupsi yang luar biasa. Penjelasan Umum UU KPK yang menyatakan tindak pidana korupsi yang meluas dan sistematis juga merupakan pelanggaran terhadap hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat, dan karena itu semua maka tindak pidana korupsi tidak lagi dapat digolongkan sebagai kejahatan biasa melainkan telah menjadi suatu kejahatan luar biasa. Praktik nya selama ini blm ada yg dituntut hukuman mati, hanya seumur hidup dalam kasus Jiwasraya. Semoga Nadiem diberikan yg terbaik..
Bahtiar HS
Pak @riansyah harun, Dasep Ahmadi putusan kasasi dipenjara 7 tahun. Karena gak bs bayar denda pengganti Rp 17,11 M hukuman ditambah 2 tahun. Total 9 tahunan. Dan beliau bebas Maret 2026 kemarin di usia 60 tahun. Dan lgs tancap gas produktif. Usia 60 thn msh usia produktif sy kira. Kalau Mas NAM bebas umur 68 tahun. Usia yg tak lagi muda, semuda Dasep saat bebas. Umur segitu dan 3x lipat lamanya di balik jeruji dibanding Dasep (9x3 = 27 thn) , sy mengira kondisinya jauh lbh sulit buat NAM. Apalagi jika Fistula Perianal-nya kambuhan dan perlu operasi demi operasi. Tp wallohu a'lam. Dialah sebaik2 perencana. Mungkin bs mencontoh Ferdy Sambo. Terpidana mati yg lalu di tingkat kasasi jadi seumur hidup itu. Kabarnya dia ambil beasiswa utk sekolah S2 Teologi. Melalui zoom. Sudah tahu akan selamanya dipenjara, dia melakukan hal2 yg bermanfaat. Mungkin untuk mempersiapkan akhir kehidupannya dg lbh baik.
riansyah harun
Nadeim Anwar Makarim, nama itu saya tuliskan lengkap, karena beliau lahir dari keluarga yang terpandang. Namun perjalanan hidupnya tidak semulus gebrakan teknologi yang membuatnya jadi terkenal di usia yang masih sangat belia. Saat ini dia harus menerima tuntutan yang cukup berat, 18 tahun penjara ++. Akankah kekuatan teknologi yang pernah ia terapkan di Gojek, bisa sehebat menggerakkan kekuatan Netizen dalam memberikan dorongan moril kepadanya..???? Kita tunggu. Perjalanan Mas Nadiem masih akan sangat panjang. Syukurlah kalau beliau bisa bebas murni. Namun dengan latar belakang beliau dari Harvard serta jaringan teknologinya yang membuatnya terkenal, akan menjadi sorotan mata dunia. Akankah ia bisa bebas seperti tokoh tokoh BUMN, tokoh Perbankan, dan tokoh tokoh penting kita lainnya...??? Mari kita ber andai andai, pun kalau ia harus tetap di penjara, rasanya malah akan membuatnya lebih terkenal lagi. Seperti salah seorang ahli petirnya Pak Dahlan sendiri, yaitu Pak Dasep Ahmadi, yang justru membuatnya bisa lebih diakui dunia karena hak patennya. Walaupun beliau harus meringkuk di balik jeruji penjara.
Hamdi
Buat saya, kebodohan pemimpin jauh lebih buruk daripada korupsi, kebijakan tanpa dasar hanya menguras uang rakyat tapi tidak berdampak buat rakyat, dan biasanya hanya menguntungkan beberapa orang. Yang diuntungkan biasanya temanya yang kontraktor, fee dll, artinya proyek besar sudah dibangun dengan dana besar, kontraktor yang biasanya bagian dari penguasa sudah untung malah sudah Markup, dan fee sudah dikantongi, dana pilu atau pilpres sudah diamankan, masalah proyek menguntungkan atau tidak, bermanfaat atau tidak buat rakyat itu urusan lain, lihatlah bandara yang tak terpakai, tol yang sepi, gerbang yang tak terurus, terminal yang kosong dll...
Bahtiar HS
Kalau saya menduga2 kasus NM ini akan diintervensi presiden seperti TL dulu. Karena kasus ini bisa nyerempet dan merembet ke atas karena "atas perintah dan persetujuan". Bisa nyenggol pakde. Jadi mesti dihentikan. Lewat abolisi atau amnesti. Kalaupun nanti sudah inkracht, presiden msh bs memberikan grasi kepada ybs. Banyak jalan menuju penjara. Tp banyak jalan pula membebsskannya. Hanya saja jk itu dilakukan, berisiko memicu polemik publik dan dianggap melemahkan agenda pemberantasan korupsi. Dan utamanya juga mengancam agenda 2029 utk nyalon lagi. Wkwkwk.
Beny Arifin
Bagi saya kalau pun Nadiem harus diadili, adili lah karena IPO nya yang sudah diprediksi hanya exit door strategi atas bakar duitnya GOTO bertahun2. Dan ternyata benar bahwa saham GOTO akhirnya nyungsep ke 50 perak. Membawa kerugian ribuan investor yang membeli sahamnya. Itu lebih patut diadili merurut saya walaupun memang tidak ada dasar hukumnya.
Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
TANTANGAN BERAT BAGI HAKIM DALAM MEMUTUSKAN.. Di ruang sidang, hakim sering tampak paling tenang. Padahal justru di kursi itulah tekanan paling keras duduk bersama. 1) Jaksa keras dengan tuntutannya. 2) Medsos lebih keras lagi dengan penghakimannya. Kadang palu sidang kalah nyaring dibanding notifikasi TikTok dan YouTube. Hakim akhirnya berdiri di tengah hujan sorotan. 1) Salah memutus, dicurigai. 2) Terlalu ringan, dicibir. 3) Terlalu berat, dianggap pesanan. Padahal tugas hakim bukan menyenangkan penonton. Bukan pula memenangkan jaksa atau pembela. Tugasnya hanya satu: menegakkan keadilan berdasarkan fakta dan keyakinan hukum. >>>Itulah sebabnya pekerjaan hakim makin berat di era digital. <<< Dulu tekanan datang dari ruang kekuasaan. Sekarang datang juga dari kolom komentar. Lengkap dengan emoji marah dan profesor dadakan ilmu pidana. Karena itu publik juga perlu adil. Biarkan hakim bekerja sampai putusan selesai. Pengadilan bukan lomba polling. Keadilan tidak ditentukan oleh jumlah likes. Sebab kalau hukum akhirnya kalah oleh kegaduhan, maka yang tersisa hanya tepuk tangan. Dan tepuk tangan tidak pernah bisa menggantikan keadilan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
Komentar: 31
Silahkan login untuk berkomentar