Kuasa Tambang

Kuasa Tambang

Ilustrasi Catatan Dahlan Iskan tentang Kuasa Tambang.--Dibuat dengan AI

Saya dianggap kurang imbang dalam membaca pasal 33 UUD 1945. Begitulah salah satu reaksi atas tulisan saya di Disway Senin kemarin. Yang menilai itu seorang pengusaha besar yang bergerak di bidang pertambangan.

Harusnya, kata pengusaha itu, saya membaca juga ayat lima (5) pasal 33 itu: "Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang".

UU yang mengatur pelaksanaan pasal 33 itu sudah ada. Yakni UU Minerba. Semua aspek pertambangan diatur di situ. Termasuk apa saja tugas pemerintah pusat dan perusahaan pertambangan.

Intinya, semua perusahaan tambang selama ini sudah tunduk pada UU tersebut; berarti sudah melaksanakan UUD 1945 pasal 33.

Pasal 33 UUD itu sendiri pernah diamandemen. Yakni ketika dilakukan amandemen keempat tahun 2002.

Dalam perubahan itu tidak ada perubahan bunyi tiga ayat yang asli. Hanya saja ditambah dua ayat. Dengan demikian kalau di UUD yang asli pasal 33 itu hanya terdiri dari tiga ayat, setelah amandemen menjadi lima ayat.

Tambahan ayat keempat dan kelima itu rupanya untuk ”mengakomodasikan” sektor swasta tanpa mengubah tiga ayat yang asli.

Tiga ayat yang asli: (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara. (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Lalu perhatikan tambahan dua ayat berikut ini. Jelas arahnya untuk melegalisasi usaha swasta yang sudah terlanjur mendarah-daging di Indonesia.

(4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional. (5) Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Saya memperhatikan masuknya dua kata: ”efisiensi” dan ”kemajuan”. Efisiensi dipahami hanya bisa maksimal kalau ekonomi dijalankan dengan pasar bebas. Koperasi dan perusahaan negara selalu diragukan bisa seefisien swasta. Pun dalam hal ”kemajuan”. Prinsipnya, kemajuan hanya bisa cepat kalau ada insentif personal: laba untuk pemegang saham.

Koperasi dan BUMN bicara soal ”kita”. Swasta bicara soal ”saya”. Berapa ”laba kita” kalah menarik dari ”berapa laba saya”. Rumusan lebih lanjutnya: ”dapat apa kita” kalah merangsang dari pada ”dapat apa saya”.

Di pasal yang asli tidak disebutkan bagaimana cara melaksanakan pasal 33 itu. Untuk apa harus diatur lebih lanjut. Kan sudah sangat jelas. Rupanya peranan swasta belum jelas di situ. Maka diperlukan UU untuk melaksanakannya. UU memang bisa dipakai untuk ”menyiasati” aturan di atasnya. Pun UU sering juga masih memerlukan aturan pelaksanaan. Dan aturan itu bisa dipakai untuk ”menyiasati” UU-nya.

Bagi pengusaha tersebut sepanjang sudah sesuai dengan UU Minerba sebenarnya sudah sama dengan menjalankan UUD 1945 pasal 33.

UU Minerba (Mineral dan Batubara) sendiri aslinya lahir tahun 1967 --bernama UU Pokok Pertambangan. Lalu diubah tahun 2009 menjadi UU Minerba. Masih diubah lagi. Anda ikut menentangnya mati-matian itu: tahun 2020 --lewat Omnibus Law. Masih belum cukup: tahun lalu diubah lagi.

Perubahan terakhir itu Anda sudah tahu latar belakangnya: agar organisasi NU yang sudah mati-matian mendukung pemerintah waktu itu bisa mendapat izin tambang.

Di perubahan terakhir itulah ada ayat yang menyebut izin wilayah pertambangan diprioritaskan untuk koperasi, UMKM, dan badan usaha yang didirikan oleh ormas.

Di tahun 1967, ketika pertama kita punya UU Pertambangan kelihatannya dilahirkan untuk mengakomodasikan swasta. UU Pokok Pertambangan ini lahir setelah lahirnya UU Penanaman Modal Asing. Sama tahunnya, 1967, tapi beda bulannya.

UU PMA di awal tahun, UU Pokok Pertambangan di akhir tahun.

Yang menarik, UU Pokok Pertambangan itu dasarnya tetap UUD 1945. Tapi di situ telah ditemukan cara agar swasta bisa melakukan penambangan tanpa dianggap melanggar Pasal 33.

Di UU Pokok Pertambangan itu muncul istilah ”kuasa pertambangan”. Dengan demikian perusahaan swasta yang melakukan penambangan berstatus hukum ”kuasa negara” untuk melakukan penambangan.

Tambangnya sendiri tetap milik negara. Perusahaan tambang adalah ”kuasa pertambangan”. Perusahaan tambang mendapat kuasa dari negara untuk mengambil hasil kekayaan alam milik negara. Itu seperti halnya Anda yang memiliki deposito, lalu memberikan kuasa kepada saya untuk mengambil deposito Anda itu. Terserah Anda apakah Anda juga menyerahkan uang deposito ke saya seluruhnya atau sebagiannya.

Maka surat izin pertambangan adalah surat izin ”kuasa pertambangan”.

Semua surat kuasa bisa dicabut. Atau bisa diubah isinya: termasuk mewajibkan penerima surat kuasa untuk membayar pajak, bagi hasil dan menempatkan dolar hasil ekspornya (bukan hanya labanya) ke bank milik negara.

Di tahun 1967, ketika status Jenderal Soeharto masih ”penjabat presiden”, sudah berani melahirkan UU Penanaman Modal Asing dan UU Pokok Pertambangan. Pak Harto baru resmi jadi presiden 12 Maret 1968.

Tahukah Anda siapa tokoh yang begitu kreatifnya bisa menemukan istilah ”kuasa pertambangan” sehingga perusahaan pertambangan swasta bukanlah anak haram UUD 1945? Saya sendiri tidak tahu siapa dia/ia. (Dahlan Iskan)

Komentar Pilihan Dahlan Iskan Edisi 1 Juni 2026: To-be Sera

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

NEGARA MASUK KE RUANG TAMU.. Yang menarik dari kebijakan ini bukan soal dolar. Bukan pula soal satu pintu ekspor. Yang menarik adalah negara kini ingin masuk sampai ke ruang tamu perdagangan yang selama puluhan tahun dihuni para eksportir. Selama ini negara hanya berdiri di gerbang. Memeriksa dokumen. Memungut pajak. Kini negara ingin ikut melihat siapa pembelinya, berapa harga sesungguhnya, dan ke mana dolar itu tidur setiap malam. Ini eksperimen besar. Taruhannya juga besar. Kalau enam bulan lagi nilai ekspor melonjak, pemerintah akan berkata: "Benar kan, selama ini ada yang bocor." Tapi kalau angkanya tetap sama, para eksportir akan tersenyum tipis. Mungkin sambil menyeruput kopi. Mereka bisa berkata: "Ternyata yang dicurigai selama ini hanya bayangan." Karena itu DSI menghadapi ujian yang tidak ringan. Membuktikan dugaan sering lebih sulit daripada membuat dugaan. Kita tunggu hasilnya. Sebab dalam ekonomi, angka adalah hakim yang paling galak. Ia tidak bisa dilobi. Tidak bisa diajak rapat. Apalagi diajak makan siang.

Er Gham 2

Istilah 'que sera sera' disukai anak muda. Terutama dalam menghadapi ketidakpastian. Dalam segala hal. Apakah saat kuliah, saat awal bekerja, saat pilih pasangan hidup, saat awal berumah tangga. Diplesetkan menjadi, "What ever will be, will be lah". Atau kalo pake bahasa sunda menjadi, " Kumaha engke welah".

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

RAJA KECIL BERNAMA "FERRO NICKEL".. Banyak orang mengenal sawit. Banyak pula yang mengenal batubara. Tapi ketika mendengar ferro alloy, banyak yang mengernyitkan dahi. Padahal inilah salah satu hasil hilirisasi terbesar Indonesia. Ferro alloy adalah campuran besi dengan logam lain. Tujuannya meningkatkan mutu baja. Isinya bisa ferro nickel, ferro chrome, ferro silicon, ferro manganese, dan beberapa jenis lain. Di Indonesia, ceritanya sederhana. Sekitar 99 persen ekspor ferro alloy adalah ferro nickel. Yang lain hanya pelengkap. Ferro nickel dibuat dari bijih nikel yang dilebur di smelter. Produk inilah yang kemudian menjadi bahan baku industri baja tahan karat atau stainless steel dunia. Nilai ekspornya tidak main-main. Dalam artikel Pak Dahlan disebut mencapai USD 16,4 miliar per tahun. Angka itu setara lebih dari Rp 260 triliun dengan kurs sekarang. Menariknya, ferro nickel tidak tumbuh dari kebun seperti sawit. Tidak pula digali lalu langsung dikirim seperti batubara zaman dulu. Ia lahir dari proses industri, listrik besar, smelter mahal, dan investasi raksasa. Karena itu ferro alloy sebenarnya bukan lagi cerita tambang. Ia sudah menjadi cerita industri. Dan di situlah masa depan ekspor Indonesia sedang dipertaruhkan.

Wilwa

Simak youtube dokumenter 1965 ini: Singapore is “like the durian”; try and squeze it, you get hurt: Lee Kuan Yew | From the archives. 15 Sep 2023. CNA. Hmmmm. Ternyata sejak awal LKY begitu yakin bahwa kelak Singapura akan menjadi negara maju dengan menguasai perdagangan dan keuangan termasuk perbankan di Asia Tenggara.

Wilwa

Dana Hasil Ekspor (baca: USD) disimpan di Himbara (baca: Bank-Bank Pemerintah) selama setahun! Jelas mencoba meniru sistem perbankan Tiongkok yang dikendalikan penuh oleh Pemerintah. Sebuah sistem perbankan warisan Soviet. Sebuah peralihan “ideologi” sistem perbankan dari campuran kapitalis dan sosialis ke Sosialis murni? Hmmmm. Rasanya pemerintah Indonesia tak berani menutup perbankan swasta yang terlanjur raksasa. Pertanyaan berikutnya adalah apakah Singapura sebagai pihak yang paling dirugikan tak akan melawan? Pihak yang selama ini memperkaya diri dari DHE Indonesia selama berpuluh tahun? Yang membuat negara kecil ini menjadi negara dengan penghasilan tertinggi di dunia? Yang belakangan ini selalu masuk Top 5 bahkan Top 3?

Leong Putu

Sabar, Cak. Sing penting wayahe mangan iso mangan, wayahe ngombe iso ngombe, wahaye belonjo iso pamer! Simple simpel wae...

MULIYANTO KRISTA

Saya gak ikut pusing urusan ekspor batubara, sawit dan ferro alloy harus melalui DSI apa tidak bah. Yang bikin saya pusing adalah semua harga-harga barang itu sekarang "GANTI REGO"(tidak cuma naik harganya), sedangkan isi dompet tetep 5 lembar uang dua ribuan. .. #solusine piye jal ??? ..

Taufik Hidayat

Judul artikel Abah kali ini sempat menyimpan misteri dan baru terbuka di kalimat penutup: to be or not to be dan que sera sera. To be or not to be mengingatkan saya kelamda William Shakespeare dan Hamlet. To be or not to be. Thai is the question: Begitu diucapkan Pangeran Hamlet dalam salah satu babak kisah yang ditulis ratusan tahun lalu . Tapi saya ingat ucapan salah satu petinggi di tempat saya dulu nguli: To kill or be killed. He he. Sebenarnya to be mungkin diartikan ada atau hidup dan not to be diartikan tidak ada atau mati? Suka-suka yang menafsirkan frasa itu. Lalu que sera sera mengingatkan saya akan lagu yang kepanjangan what ever wil be will be. Mengingatkan saya akan bahasa Spanyol yag saya suka sekaligus buku Don Quijote de la Mancha. Sebuah buku yg saya punya dalam bahasa aslinya yang saya minta kepada teman yg tugas di Spanyol tahun 1985 an dulu. Dan tentu saja penulisnya Miguel de Cervantes Savedraa. Apa kesamaan Shakespeare dan Cervantes ? Keduanya meninggal pada 1616. Dan uniknya pada tanggal yang sama yaitu 23 April walau sebenarnya berbeda karena yang satu pakai kalender Gregorian dan yang lain Julian. Dan sampai sekarang 23 April jadi hari buku internasional . Buat saya koq lebih suka frasa que sera sera .

Kalender Bagus

Tampaknya Pak Presiden memgerti betul prinsip hankam ini: pertahanan terbaik adalah menyerang. Menyerang langsung ke jantung lawan yang selama ini sembunyi di negara setitik merah itu. Sekarang kita tunggu endingnya. Apakah korporasi penyerang itu yang tampaknya diorkestrasi, akan tumbang dan bertekuk lutut di hadapan pasal 33, atau malah punya celah baru untuk mengakali pasal 33.

Lekas Jaya

Abah kali ini menyoroti manuver berani untuk kedaulatan sumber daya kita. Dari kacamata kepatuhan operasional bisnis, langkah DSI mewajibkan pelaporan digital yang terpusat ini sangat strategis. Sama halnya dengan pentingnya penguatan basis data pada sistem informasi industri nasional untuk memetakan kapasitas usaha domestik, transparansi data ekspor di masa transisi ini adalah kunci mematikan celah under invoicing dan transfer pricing. Tantangan terbesarnya ada pada eksekusi. Jangan sampai integrasi sistem pelaporan di Bea Cukai justru menciptakan bottleneck yang menghambat operasional pengusaha yang sudah patuh. Jika database ini diolah dengan presisi dan insentif pajak 0% di Himbara terealisasi konsisten, efek gandanya bagi ketahanan ekonomi kita akan luar biasa. Ini bukan lagi soal wacana, tapi kepastian implementasi dan sistem yang andal. Sesuai penutup Abah: to be or not to be!"

heru pujihastono

Dulu Raja Kertanegara memotong telinga utusan Kubilai Khan. Sekarang yg tinggal di Kertanegara ( Rumah Prabowo) memotong- motong jalur gelap ekspor utk kemakmuran rakyat. Ekspor Impor SDH biasa sejak jaman dulu, bahkan kerajaan sriwijaya bervisi internasional. Lagu Bengawan Solo Gesang - sebelum populer nya lagu MBG judul versi plesetan,-" itu perahu riwayatmu dulu....kaum pedagang slalu naik itu perahu" . Tapi zaman dulu apakah ada under invoicing juga ya...?

Echa Yeni

Kata penulis CHD "anda sudah tahu" Tapi pembaca juga udah sama-sama tau. Segala urusan "diatas sana" diputuskan "tau sama tau"

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

BUKAN LAGI QUE SERA SERA.. Saya kira inilah kalimat terpenting di akhir tulisan Pak Dahlan. "To be, or not to be". Bukan "que sera sera". Artinya sederhana. Setelah aturan ditetapkan, setelah pemerintah memastikan tidak ada lagi penundaan, semua pihak harus menentukan sikap. Selama ini masih ada ruang berharap. Siapa tahu ditunda. Siapa tahu direvisi. Siapa tahu batal. Kini ruang itu menyempit. Eksportir harus memilih: beradaptasi atau melawan. Investor harus memilih: masuk atau menunggu. Pasar harus memilih: percaya atau ragu. Dalam bahasa Shakespeare, itulah "to be, or not to be". Bukan lagi bersandar pada nasib. Bukan lagi menyerahkan semuanya pada waktu. Karena ekonomi tidak menyukai keragu-raguan yang terlalu lama. Uang bisa menunggu. Pasar bisa menunggu. Tetapi keputusan tidak bisa terus ditunda. Saya membayangkan sebuah persimpangan jalan. Rambunya sudah terpasang. Petanya sudah dibagikan. Lampu hijau sudah menyala. Kalau masih berhenti di tengah jalan sambil menyanyikan "que sera sera", yang datang bukan masa depan. Melainkan klakson dari belakang.

Sadewa 19

Kali ini saya setuju dengan langkah Pak Prabowo. Sudah saatnya pemerintah mengelola kekayaan alam dan menggunakannya untuk kemakmuran rakyatnya. Selama ini DHE jg banyak di tempatkan di bank asing. Pemerintah bisa bilang ke "asing-asing" itu. Kalau you mau DHE di bank you, maka permudah bank owe beroperasi di negara you. Paham kan You ? Negara negara yg selama ini jadi midle man macam singapura saatnya gigit jari. Kita bisa berdiri dan expor sendiri tanpa midle man itu. Tinggal PR berat yg menanti, yaitu pemberantasan korupsi. Selama ini korupsi selalu berubah bentuk. Siapapun yg berkuasa selalu ada korupsinya. Sudah semacam iklan teh botol sosro. Prabowo hampir punya semuanya. Bekas tentara, kopasus pulak, mantan menhan, pasti punya intelegent yg mumpuni. Prabowo hampir tidak punya oposisi, kecuali para maling yg bisnisnya tergerusi. Rakyat ada dibelakang presiden. Benahi tata kelola, berantas korupsi. Indonesia maju bukan ilusi.

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

MASALAH KITA: WP BAIK² TIDAK BERANI MENGAJUKAN RESTITUSI PAJAK, WP JAHAT RUTIN DAN AMAN JAYA MENDAPATKAN RESTITUSI.. Ini memang terdengar paradoks. Tetapi sering menjadi keluhan di lapangan. Wajib pajak yang tertib justru sering berpikir dua kali ketika hendak mengajukan restitusi. Bukan karena tidak berhak. Melainkan karena khawatir diperiksa panjang, diminta banyak dokumen, menghabiskan waktu, tenaga, dan biaya. Sebaliknya, ada saja wajib pajak yang lebih lihai memainkan celah. Mereka paham prosedur. Paham titik lemah sistem. Bahkan berani mengambil risiko. Akibatnya, restitusi menjadi rutinitas yang terasa biasa saja. Karena itu, persoalannya bukan pada restitusi. Restitusi adalah hak wajib pajak bila memang terjadi kelebihan bayar. Yang penting adalah cara pengawasannya. Akademisi perpajakan Wahyu Widodo mengingatkan agar pemeriksaan tidak berubah menjadi momok. Pengawasan tetap perlu. Uang negara memang harus dijaga. Namun jika terlalu represif, yang muncul justru ketidakpastian hukum dan turunnya kepercayaan wajib pajak. Arah PMK 28/2026 sebenarnya sudah tepat. Fokus pengawasan diarahkan kepada yang berisiko tinggi. Yang patuh diberi kemudahan. Karena tujuan pajak bukan membuat wajib pajak takut. Tujuannya membuat wajib pajak patuh. Dua hal itu tidak selalu sama.

Muin TV

Siklus Presiden 1. Pidato. "Hey.... antek-antek asing bla bla....." 2. Selesai pidato, persiapan kunjungan luar negeri. 3. Pulang kunjungan luar negeri, pidato lagi. "Hey... antek-antek asing......" 4. Selesai pidato, persiapan kunjungan luar negeri lagi. 5. Pulang kunjungan luar negeri, pidato lagi. Gotu aja terus sampai 2029. Bertemu presiden Perancis, ingin Bahasa Perancis jadi mata pelajaran wajib di sekolah. Besok ketemu raja Thailand, presiden pun ingin bahasa Thailand jadi mata pelajaran wajib di sekolah. Hadeuuh.....

Leong Putu

Wkwkwk... Setelah saya zoom, foto ke 2 membuat saya tertawa agak terpingkal.... Melihat ekpresi empat figur yang ada di dalam foto. Ekpresi Pak Pur yang paling bikin nelangsa, dengan tatapan kosong wajah lesu, mungkin dalam hati beliau bergumam "angel tibak'e cuk, tapikir gampang dadi menkeu". Pak Q dengan tatapannya ke Pak Pur seolah berkata :" ealah..ngunu ae ora iso, Cak". Pak A yang lama pernah bekerja sama dengan Bu Sri M, seolah dapat panggung untuk membalaskan sakit sahabatnya itu. Berkata sambil senyum: "Monggo lik, jare pinter?....yo ayo ngomong, ojo kamitenggengen ngunu! Bapak yang paling kanan bilang: "ijol ta?". Wkwkwk... Sabar Pak Pur...sebentar lagi rupiah akan menguat lagi, jare pawang rupiah.

Wilwa

Karena para konglomerat batubara dll itu lebih TRUST kepada bank-bank Singapura ketimbang Bank-bank Indonesia maka DHE lari ke sana. Bahkan para koruptor (pejabat , pengusaha, atau pejabat merangkap pengusaha) juga senang taruh USD ke Singapura. Jangan salahkan Singapura. Salahkan Law Enforcement yang sangat lemah terhadap pejabat korup!

heru santoso

UNDER INVOICE vs TRANSFER PRICING Dengan penuh semangat, Mas Kus menceritakan kehebatannya mengelola gaji. Menurutnya, kuncinya sederhana: harus punya dua rekening. Rekening pertama didaftarkan ke perusahaan untuk menerima transfer gaji. Setiap awal bulan, separuh isi rekening pertama langsung dipindahkan ke rekening kedua. Lalu rekening kedua itu diserahkan kepada Galuh istri tercinta. Lengkap dengan kecupan di kening dan kalimat bijak: "Transparansi itu penting dalam urusan keuangan." Sejak saat itu, sang istri menyediakan sebuah toples bekas roti yang selalu berisi lembaran uang. Di tutupnya ditempel secarik kertas bertuliskan: "Ambil satu lembar untuk berangkat kerja." (disertai gambar love) Maka setiap pagi aku melangkah tegap ke tempat kerja, berbekal selembar uang dari toples itu. Pulang kerja pun tetap gagah, bahkan ketika diajak mampir ke warung Padang atau yang remang. Aku lalu menyela bertanya, "Mas, itu termasuk praktik under invoicing atau transfer pricing?" Mas Kus menjawab singkat, "Under transfer." Dan semua bahagia.

Liáng - βιολί ζήτα

iseng-iseng saja (ini hanyalah pendapat perusuh iseng) Policy Panic. Kita mulai dari kebutuhan Pemerintah terhadap mata uang USD yang konon jumlahnya besar sekali..... Untuk kebutuhan apa ?? Anda Pasti Tahu..... Utang luar negeri Pemerintah yang jatuh tempo : • 2026 ---> $13,9 miliar - $16,7 miliar. • 2027 ---> $52 miliar - $54 miliar. • 2028 ---> sekitar $44,9 miliar. Darimana Pemerintah mesti mendapatkan mata uang USD sebanyak itu ?? Bukankah penerimaan negara masih sangat mengandalkan pajak, yang jelas-jelas dalam mata uang Rupiah !! Sementara itu..... pendapatan dalam mata uang asing, terutama dalam USD masih didominasi oleh hasil ekspor oleh perusahaan-perusahaan swasta. [1/2]

Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺

@yth para Perusuh.. (INI BUKAN UNTUK PEMERINTA?H) BAGAIMANA CARA MERAWAT RUPIAH? Merawat rupiah mirip merawat sebuah pohon besar. Daunnya memang terlihat di permukaan. Tetapi yang menentukan kesehatannya adalah akar yang berada di bawah tanah. 1) Tugas Bank Indonesia adalah menjaga stabilitas moneter. Mengatur suku bunga. Menjaga cadangan devisa. Menenangkan pasar ketika gejolak datang. 2) Tugas Kementerian Keuangan adalah menjaga kesehatan fiskal. APBN harus kredibel. Utang harus terkendali. Kepercayaan investor harus terpelihara. 3) Sedangkan tugas pemerintah sebagai eksekutif jauh lebih luas. A) Membangun industri. B) Menarik investasi. C) Memperbesar ekspor. D) Mengurangi impor yang tidak perlu. E) Memperbaiki birokrasi. F) Menegakkan kepastian hukum. G) Dan menciptakan iklim usaha yang sehat. Dalam konteks itulah muncul kebijakan DHE dan DSI. DHE adalah Devisa Hasil Ekspor. Tujuannya agar dolar hasil ekspor tidak parkir di luar negeri, melainkan masuk dan beredar di dalam sistem keuangan Indonesia. DSI adalah Danantara Sumberdaya Indonesia. Lembaga inilah yang akan mengawasi dan mengelola ekspor komoditas tertentu melalui mekanisme baru yang sedang dijalankan pemerintah. Namun pada akhirnya, rupiah tidak hidup dari aturan semata. Rupiah hidup dari kepercayaan. Dan kepercayaan lahir dari ekonomi yang produktif, efisien, dan terus bertumbuh.

Gregorius Indiarto

Freeport bak menjerat leher negeri ini, sampai dapat pengecualian kebijakan pemerintah. Kalau alasan nya modal usaha yang terlalu besar, tidak masuk di akal. Akal saya lho. Usaha tambang batu-batu dan batubara pasti beda jumlah modalnya, dan pasti untung nya pun jauh beda. Pun dengan tambang emas, yang modalnya jauh lebih besar, untungnya pun pasti jauh lebih besar. Pemodal besar akan selalu menerima kemudahan dan pemberi kemudahan, akan menerima sesuatu dari pemodal besar. Barter.

Er Gham 2

Baru terjadi saat ini. Banyak outlet minimarket modern tutup dua hari ini. Kemarin terjadi saat libur waisak. Dan hari ini libur hari lahir pancasila. Mereka demo karena kebijakan tidak ada uang lembur saat hari libur nasional. Hanya diganti dengan penggantian libur pada hari lain. Ya harus bersuara, walau ancaman phk dan intimidasi lainnya. Owner pembeli waralaba sih ongkang ongkang kaki saja selama ini. Yang penting cuan. Mungkin para owner ini yang marah, karena cuan dari investasi buka toko berkurang.

Komentator Spesialis

Pertanyaannya, kenapa DHE harus dibawa pulang ? Bukankah disimpan di luar negeri lebih aman dan nyaman. Nanti kalau mau dibawa pulang, tinggal tunggu acara tax amnesty dikantong dikeluarkan dari kantong. Seperti yang dilakukan jokowi. Sampai terkumpul 11.000 Trilyun dikantong jokowi pengakuannya.


Catatan: Ralat paragraf 25 pukul 12.41

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Komentar: 163

  • Leong Putu
    Leong Putu
    • Leong Putu
      Leong Putu
    • Udin Salemo
      Udin Salemo
    • Leong Putu
      Leong Putu
  • Kurniawan Roziq
    Kurniawan Roziq
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    • imau compo
      imau compo
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • imau compo
    imau compo
  • Johannes Kitono
    Johannes Kitono
    • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
      Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
      Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    • Irary Sadar
      Irary Sadar
    • Irary Sadar
      Irary Sadar
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    • imau compo
      imau compo
    • imau compo
      imau compo
  • pak tani
    pak tani
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
  • Beny Arifin
    Beny Arifin
  • sinung nugroho
    sinung nugroho
  • HONDA CBR150R
    HONDA CBR150R
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
    • Runner
      Runner
  • Liáng - βιολί ζήτα
    Liáng - βιολί ζήτα
    • Liáng - βιολί ζήτα
      Liáng - βιολί ζήτα
  • Eyang Sabar56
    Eyang Sabar56
    • Kujang Amburadul
      Kujang Amburadul
  • Prieyanto
    Prieyanto
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
    • al-kahfi atjeh
      al-kahfi atjeh
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
    • Juve Zhang
      Juve Zhang
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
  • Liam Then
    Liam Then
  • Muin TV
    Muin TV
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
  • mario handoko
    mario handoko
    • Udin Salemo
      Udin Salemo
  • Runner
    Runner
  • Miftakhi Zakaria
    Miftakhi Zakaria
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
    • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
      Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Liam Then
    Liam Then
  • Irary Sadar
    Irary Sadar
  • Udin Salemo
    Udin Salemo
  • Liam Then
    Liam Then
  • Bahtiar HS
    Bahtiar HS
    • Liam Then
      Liam Then
    • Bahtiar HS
      Bahtiar HS
  • Muh Nursalim
    Muh Nursalim
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    • Liam Then
      Liam Then
    • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
      Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
    • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
      Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Liam Then
    Liam Then
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Liam Then
    Liam Then
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
  • Tivibox
    Tivibox
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
  • Ismail Lutan
    Ismail Lutan
    • Juve Zhang
      Juve Zhang
    • Juve Zhang
      Juve Zhang
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
  • Liam Then
    Liam Then
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
  • Juve Zhang
    Juve Zhang
  • Fauzan Samsuri
    Fauzan Samsuri
  • Bruce Wijaya
    Bruce Wijaya
    • Liam Then
      Liam Then
  • Liam Then
    Liam Then
  • Taufik Hidayat
    Taufik Hidayat
  • Komentator Spesialis
    Komentator Spesialis
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
  • Komentator Spesialis
    Komentator Spesialis
    • Liam Then
      Liam Then
  • Achmad Faisol
    Achmad Faisol
    • Liam Then
      Liam Then
    • Achmad Faisol
      Achmad Faisol
    • Liam Then
      Liam Then
    • Liam Then
      Liam Then
    • Achmad Faisol
      Achmad Faisol
    • Liam Then
      Liam Then
  • xiaomi fiveplus
    xiaomi fiveplus
    • Komentator Spesialis
      Komentator Spesialis
  • alasroban
    alasroban
  • Kalender Bagus
    Kalender Bagus
  • Maman Lagi
    Maman Lagi
  • MULIYANTO KRISTA
    MULIYANTO KRISTA
    • Ahmad Zuhri
      Ahmad Zuhri
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
    • Ahmad Zuhri
      Ahmad Zuhri
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
    • Prieyanto
      Prieyanto
    • Ahmad Zuhri
      Ahmad Zuhri
    • MULIYANTO KRISTA
      MULIYANTO KRISTA
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
  • Ahmad Zuhri
    Ahmad Zuhri
    • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
      Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    • Ahmad Zuhri
      Ahmad Zuhri
  • Lekas Jaya
    Lekas Jaya
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
    • Er Gham 2
      Er Gham 2
  • Sulaspin
    Sulaspin
  • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    • Ahmad Zuhri
      Ahmad Zuhri
    • Maman Lagi
      Maman Lagi
  • Ahmad Zuhri
    Ahmad Zuhri
    • Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
      Agus Suryonegoro III - 阿古斯·苏约诺
    • Ahmad Zuhri
      Ahmad Zuhri
    • Bahtiar HS
      Bahtiar HS
    • Irary Sadar
      Irary Sadar
    • Ahmad Zuhri
      Ahmad Zuhri
  • Gregorius Indiarto
    Gregorius Indiarto
  • siti asiyah
    siti asiyah
  • Achmad Faisol
    Achmad Faisol
  • Edi Sampana
    Edi Sampana
    • Edi Sampana
      Edi Sampana
  • DeniK
    DeniK
  • Achmad Faisol
    Achmad Faisol
    • Edi Sampana
      Edi Sampana
    • Liam Then
      Liam Then
    • Achmad Faisol
      Achmad Faisol
    • Irary Sadar
      Irary Sadar
  • Achmad Faisol
    Achmad Faisol
  • Sugi
    Sugi
  • Achmad Faisol
    Achmad Faisol
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
  • rid kc
    rid kc
    • DeniK
      DeniK
  • alasroban
    alasroban
  • abi nadine
    abi nadine
    • bocah ilank
      bocah ilank
  • Jo Neka
    Jo Neka
  • Er Gham 2
    Er Gham 2
    • Er Gham 2
      Er Gham 2
    • Er Gham 2
      Er Gham 2
  • Maman Lagi
    Maman Lagi
  • Echa Yeni
    Echa Yeni
    • Echa Yeni
      Echa Yeni
  • Komentator Spesialis
    Komentator Spesialis
    • Lekas Jaya
      Lekas Jaya
  • Echa Yeni
    Echa Yeni
  • ra tepak pol
    ra tepak pol
    • Echa Yeni
      Echa Yeni
    • bitrik sulaiman
      bitrik sulaiman
    • Maman Lagi
      Maman Lagi
  • bitrik sulaiman
    bitrik sulaiman
  • MZ ARIFIN UMAR ZAIN
    MZ ARIFIN UMAR ZAIN