Dirut PT LIB Jadi Tersangka Kasus Tewasnya 131 Aremania di Tragedi Kanjuruhan

Kamis 06-10-2022,20:33 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

MALANG, DISWAY.ID-- Pengusutan kasus terjadinya tragedi Kanjuruhan, Malang, pasca pertandingan Arema FC vs Persebaya Surabaya akhirnya diketahui terdapat 6 tersangka.

Kabar ini disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dari keenam tersangka tragedi Kanjuruhan, salah satunya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita.

"Berdasarkan gelar perkara pagi ini dan alat bukti permulaan yang cukup maka ditetapkan saat ini terdapat 6 tersangka," kata Kapolri saat konferensi pers, Kamis 6 Oktober 2022.

BACA JUGA:Insiden di Stadion Kanjuruhan, PSSI: FIFA Tak Bicara Soal Sanksi

Komnas HAM: Aremania Ingin Peluk Pemain

Suporter Arema FC, Aremania, disebut biang rusuh dalam tragedi Kanjuruhan.

Namun hal tersebut dibantah oleh Komnas HAM. Sebaliknya para suporter yang turun ke lapangan ingin memeluk pemain.

Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca kekalahan Arema FC atas Persebaya Surabaya di Stadion 'Kramat' Kanjuruhan, Malang.

Selama 23 tahun Arema FC tak pernah kalah dari Persebaya di Kanjuruhan, namun pada 1 Oktober 2022 itu Bajul Ijo berhasil mematahkan rekor tersebut.

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Tersangka Kanjuruhan Bakal 'Dibongkar': Kapolri akan Umumkan Malam Ini

Akan tetapi kekalahan Arema FC berujung kekecewaan Aremania yang hadir di lapangan.

Awalnya pemain Arema FC memberi gestur meminta maaf usai pertandingan. Tak diduga penonton masuk ke lapangan.

Menurut hasil investigasi Komnas HAM, Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan terkait suporter Aremania itu anarkis membuat kerusuhan dengan turun ke lapangan adalah tidak benar.

Hal tersebut dia yakini setelah dia telusuri dengan terjun langsung ke Malang meminta konfirmasi kepada para suporter serta para pemain Arema FC.

BACA JUGA:Temuan Komnas HAM Atas Tragedi Kanjuruhan, Gas Air Mata Sebabkan Suporter Panik

Kategori :