Alamak! Rizky Billar 'Ngeles' Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora: Menggertak Begitu

Jumat 07-10-2022,15:06 WIB
Reporter : Dimas
Editor : Dimas

Pada kesempatan tersebut, kuasa hukum Rizky Billar itu juga menyingugng soal adanya tindak KDRT yang dituduhkan kepada kliennya.

"(Soal KDRT) oh itu tidak, itu berlebihan. Walaupun visum ada, tapi ini belum ada pemeriksaan. Kita tunggu pemeriksaan minggu depan,” tukasnya.

BACA JUGA:Rizky Billar Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus KDRT Lesti Kejora Dengan Alasan Sakit, Takut Ditahan?

2 bukti kuat kasus KDRT Lesti Kejora

Status Rizky Billar kemungkinan bakal berubah usai diperiksa sebagai saksi terlapor.

Diketahui Rizky Billar dijadwalkan akan diperiksa hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Kamis 6 Oktober 2022.

Kemungkinan perubahan status Rizky Billar ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

"Ya mungkin saja (penyidik langsung gelar pekara dan menaikan status sebagai tersangka). Karena kan ancaman hukumannya lima tahun dia. Dikhawatirkan misalnya, menghilangkan barang bukti kemudian mengulangi perbuatannya," ujar Zulpan, Kamis 6 Oktober 2022.

Zulpan juga menyebutkan penyidik dalam kasus tersebut sudah mengantongi dua alat bukti untuk menetapkan saksi terlapor sebagai tersangka.

Sesuai dengan Pasal 184 KUHP, alat bukti yang sah diantaranya visum dan keterangan saksi.

"Kalau ditetapkan sebagai tersangka sudah masuk sebenarnya," ucapnya.

“Ini sekarang sehabis kejadian ini si Lesti ini takut, trauma dan tidak mau pulang ke rumahnya di Gaharu itu. Dia sekarang ada dalam pengawasan keluarga," tandasnya.

Kategori :