SURABAYA,DISWAY.ID- Pemerintah Kota Surabaya terus melakukan perombakan kawasan eks lokalisasi Dolly di daerah Putat Jaya Kecamatan Sawahan Kota Surabaya.
Kawasan bekas prostitusi itu direncanakan akan disulap menjadi area wisata baru. Terpantau, sisa-sisa lokalisasi masih tampak di beberapa bangunan di Jalan Kupang Gunung Timur itu.
Beberapa di antaranya masih berfungsi dengan baik. Bahkan, dijadikan tempat tinggal. Ada juga bangunan-bangunan kosong yang dibiarkan tapi satu per satu mulai dirobohkan.
BACA JUGA:Bangkit Setelah Gagal di Dolly
BACA JUGA:Satlantas Surabaya Mulai Tindak Pelanggar Lalu Lintas dengan ETLE Mobile
Sore kemarin, misalnya, dua bangunan dirobohkan dengan ekskavator. ”Rencananya dibikin tempat parkir dan ruang publik,” ujar Didik Novianto, pengurus aset dari Disbudporapar Surabaya, yang mengawasi pembongkaran, Kamis 6 Oktober 2022.
Namun, Didik belum tahu secara detail ruang publik apa yang akan dibangun. Yang jelas, bakal diselaraskan dengan program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Yakni, menyulap eks lokalisasi Dolly sebagai kawasan wisata baru.
Penataan kawasan wisata itu ditargetkan rampung akhir tahun ini. Dipusatkan di area Kupang Gunung Timur. Bahkan, Eri akan merombak eks Wisma New Barbara menjadi co-working space.
Lantai bawah dimanfaatkan untuk kafe dan menampilkan produk UMKM. Sementara itu, tempat produksi UMKM sandal bisa dipindahkan ke lantai atas.
”Saat ini sudah cukup bagus. Pemanfaatannya cukup variatif,” ujar Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti.
BACA JUGA:Kena Usir dari Playground di Mal Surabaya, Mensos Risma: Mungkin Cucuku Jelek..
Reni berharap agar pemanfaatan itu harus berkelanjutan. Mengingat, yang ada sekarang ini belum maksimal. Sentra UMKM maupun sentra wisata kuliner pun masih sepi.
Kini, total ada 30 aset Pemkot Surabaya di sana. Dan terhitung sembilan aset belum dimanfaatkan. Ada aset yang digembok hingga bagian dalamnya lapuk.
Luas aset yang tak digunakan pun bervariasi. Mulai 95 meter persegi di Jalan Kupang Gunung Timur I Nomor 27 hingga 184 meter persegi di Jalan Kupang Gunung Timur I Nomor 39.
”Pemkot perlu memiliki peta yang jelas terkait pemanfaatan aset. Mengingat, sekarang eranya memaksimalkan aset untuk kemajuan kota,” ungkapnya.