Sehingga, Kejagung perlu meneliti semua berkas perkara para tersangka pembunuhan Brigadir J agar menjadi berkas dakwaan yang tepat sesuai konstruksi hukumnya.
"Kita juga akan menyusun apakah dakwaan ini dakwaan subsider primer, kumulatif, itu jadi bahan-bahan perdebatan diskusi antar tim dengan Jampidum selaku koordinator. Itu juga yang akan memakan waktu," jelasnya.
Sayangnya dia tak menyebutkan secara jelas kapan jadwal proses persidangan Ferdy Sambo dimulai.
Hanya saja ia mengungkapkan, biasanya sidang perdana akan dilakukan 3-7 hari pasca penyerahan berkas dari Kejagung ke PN Jaksel.
Sementara itu, PN Jaksel dilaporkan telah menyiapkan ruang sidang utama, Umar Seno Adji untuk kasus Ferdy Sambo.
BACA JUGA:KPK: Nilai Integritas Provinsi Banten di Bawah Rata-rata
BACA JUGA:ASN Diduga Menjadi Pemodal Biaya Politik Bupati hingga Walikota, Kok Bisa?
"Masyarakat tinggal menunggu, menyaksikan kita melaksanakan sidang secara transparan dan keadilan," tukas Ketut.