Anies Diteriaki Presiden di Babakan Setu, Alex Marwata: Kasus Formula E Saya Pastikan Lanjut

Minggu 09-10-2022,20:01 WIB
Reporter : Syaiful Amri
Editor : Syaiful Amri

Alasan BW mundur dari TGUPP karena menjadi kuasa hukum tersangka dugaan korupsi Mardani Maming.

BW mengaku tidak ingin ada konflik kepentingan jika dirinya juga membantu Anies Baswedan. Prof Romli Atmasasmita heran mengapa BW tidak memberikan saran atau nasihat kepada Anies Baswedan.

"Saya heran. Kenapa kok nggak ada nasihat yang sebaiknya harus dilakukan seperti apa," kata Prof Romli Atmasasmita seperti dikutip Disway.id melalui channel Youtube Indonesia Lawyers Club berjudul: Nasdem Curi Start Usung Anies.

BACA JUGA:Elite PSI Bandingkan Tenda Pecel Lele Usai Atap Sirkuit Formula E Ambruk Diterpa Angin Kencang

"Kalau ada pihak luar yang mengatakan ini menjegal Anies atau kriminalisasi, lebih dzolim ketika BW jadi pimpinan KPK. Misalnya Budi Gunawan, Hadi Purnomo. Sebagai ahli tahu persis saya," imbuhnya.

"Itu nggak ada buktinya sama sekali. Kalau dikatakan dalam perkara ini mau dikriminalisasi. Nggak malah," jelas Prof Romli Atmasasmita.

Sebagai ahli, Prof Romli menyatakan berbicara apa adanya. Yakni sesuai obyektivitas dan kapasitas keilmuannya. Dia menegaskan tidak ada kepentingan politik apapun.

Dirinya membantu KPK untuk menjernihkan atau membuat terangnya suatu perkara.

BACA JUGA:Sandiaga Uno Dituding Tak Ikut Sukseskan Formula E, Ali Syarief: Penghianatan

"Adapun nanti keputusan KPK lain dan beda dengan saya, itu urusan KPK. Bukan urusan saya. Sepenuhnya ada di tangan KPK. Saya hanya memberikan penjelasan dan keterangan sesuai keahlian saya," lanjutnya.

Prof Romli juga menegaskan apa yang disampaikan terkait formula E bukan asumsi. Tetapi berdasarkan fakta yang dia baca dari kronologis KPK. 

Sementara, kronologis KPK tersebut diperoleh dari pemeriksaan saksi-saksi. Prof Romli menyarankan siapa saja yang memiliki dokumen atau bukti terbaru terkait Formula E sebaiknya diberikan ke KPK.

"Saran saya sebaiknya diserahkan saja ke KPK. Pasti oleh KPK diterima sebagai dokumen pembanding. Mudah-mudahan ada perubahan dari sikap KPK," imbuhnya.

BACA JUGA:Miras Jadi Sponsor Formula E, PA 212 Novel Bamukmin Minta Anies Baswedan Jaga Perasaan Umat Islam

"Sebagai ahli saya tidak boleh berasumsi. Yang saya sampakan ini adalah fakta. Itu pun tidak detail," jelasnya.

"Sengaja karena ini bukan forumnya untuk membicarakan detail tentang sebuah fakta. Jika ada bukti baru sampaikan saja. Nanti saya akan minta dan saya juga akan ikut baca. Seperti apa bukti-bukti baru itu," imbuhnya.

Kategori :