JAKARTA, DISWAY.ID - Ada pihak yang memiliki kekuatan memaksa supaya pertandingan Arema FC melawan Persebaya Surabaya digelar malam hari.
Ini diungkapkan Anggota Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan Rhenald Kasali.
“Ada pihak tertentu yang mempunyai kekuatan untuk mengatur tetap menjadi malam hari,” ujar Rhenald di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin 10 Oktober 2022.
Penjelasan Rhenald cukup menguatkan adanya faktor kesengajaan bahkan menjurus dipaksakan yang membuat pertandingan Arema vs Persebaya berlangsung malam hari.
Sayangnya Rhenald masih menutupi siapa sosok yang memiliki kekuatan tersebut. “Saudara-saudara sebenarnya bisa menciumnya,” katanya.
Meski dirahasiakan nama tersebut, Rhenald memastikan TGIPF akan meminta keterangan, tak terkecuali Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) dan PT Liga Indonesia Baru (LIB).
“Semua dipanggil. Termasuk PSSI, PT LIB besok ya. Nanti akan klarifikasi,” jelas Rhenald.
BACA JUGA:Kontras Temukan Mobilisasi Aparat Bersenjata dalam Tragedi Kanjuruhan
Seperti diketahui tragedi Kanjuruhan mengakibatkan 131 orang yang berada di dalam stadion meninggal dunia.
Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Keenamnya yakni Direktur PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) Ir AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, Security Officer SS.
Selanjutnya, Kabag Operasi Polres Malang WSS, Danki III Brimob Polda Jawa Timur H, dan Kasat Samapta Polres Malang BSA.
Para tersangka dijerat Pasal 359 dan 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan Pasal 103 Juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang keolahragaan.
BACA JUGA:Akhirnya, Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, ada 20 polisi yang melanggar etik yang terdiri atas 6 personel Polres Malang dan 14 personel dari Satuan Brimob Polda Jawa Timur.