Akhirnya, Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Akhirnya, Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dari tragedi Kanjuruhan-Dok-Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Buntut tragedi Kanjuruhan, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka dalam insiden tersebut.


Ribuan Bonek Persebaya Surabaya datang ke Tugu Pahlawan untuk mendoakan para korban tragedi Kanjuruhan 1 Oktober. -Persebaya/@persebayaupdate -Disway.id

Salah satu yang cukup menyita perhatian adalah Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita alias AH menjadi terangka dalam insiden yang menewaskan ratusan orang tersebut.

Diketahui, tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur menewaskan 131 orang dan puluhan lainnya luka-luka.

Keenam tersangka yaitu, AHL, Direktur PT LIB, AH, ketua panitia penyelenggara dari pertandingan di Stadion Kanjuruhan, SS, security office, Wahyu SS, Kabag Ops Polres Malang, H, Brimob Polda Jatim, TSA, Kasat Samapta Polres Malang.

Berikut lengkapnya: 

  1. Direktur LIB Akhmad Hadian Lukita
  2. Security officer: Suko Sutrisno
  3. Panpel Abdul Haris
  4. Kompol Wahyu SS Kabag ops Polres Malang
  5. AKP Hassarman, Dankie Brimob Polda jatim
  6. AkP Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta polres malang

Para tersangka disangkakan dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: