Sidang Perdana Dikawal Ribuan Polisi, Keluarga Korban Kanjuruhan Hadir : Ingin Tahu, 135 Nyawa Melayang kok Tersangka Cuma 5

Sidang Perdana Dikawal Ribuan Polisi, Keluarga Korban Kanjuruhan Hadir : Ingin Tahu, 135 Nyawa Melayang kok Tersangka Cuma 5

Para tersangka kasus Tragedi Kanjuruhan-Michael Fredy Yacob-

SURABAYA, DISWAY.ID-Sidang perdana kasus tewasnya ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Senin 16 Januari 2022.

Sidang yang digelar pukul 10.00 WIB secara online di ruang cakra itu juga dihadiri keluarga korban. 

Pihak kemananan dari kepolisian kabarnya akan mengerahkan ribuan personel untuk mengawal sidang Tragedi Kanjuruhan

BACA JUGA:Laporan Keluarga Korban Kanjuruhan Belum Dapat Kepastian Bareskrim Polri

BACA JUGA:Keluarga Korban Kanjuruhan Lapor Bareskrim, Disebut Langkah Bagus

Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan mengatakan pihaknya menyiagakan sebanyak 1.600 personel untuk mengawal jalannya sidang.

“Selama 30 hari ke depan mulai sidang pertama disiapkan 1.600 personel setiap harinya,” kata Yusep seusai melaksanakan apel di Pengadilan Negeri Surabaya. Jumlah personel tersebut bisa bertambah seiring dengan kondisi dan situasi yang ada di PN Surabaya. 

Selain itu, pihaknya juga menyiagakan senapan dan gas air mata. Tentunya dalam penggunaannya harus melalui perintah Kapolrestabes Surabaya.

“Sesuai dengan SOP gas air mata dan senapan tetap dipersiapkan. Namun, keberadaannya tentunya dalam kendali Kapolrestabes Surabaya dan tidak serta merta untuk melakukan tindakan secara perorangan,” jelas Yusep. 

Sementara, salah satu keluarga korban Tragedi Kanjuruhan Rini Hanifah asal Pasuruan mengungkapkan akan terus mengawal jalannya sidang.

“Saya ingin mengikuti sidangnya karena saya enggak percaya dengan hukum Indonesia. Sudah ndak percaya lah saya,” kata Hanifa. 

Ketidakpercayaan itu muncul lantaran polisi hanya menetapkan lima tersangka dalam peristiwa yang menelan 135 korban jiwa itu.

BACA JUGA:Sebelum Berangkat ke Jakarta, Keluarga Korban Kanjuruhan Dicegah Sejumlah Pihak

“Ingin tahu soalnya kok begini-begini saja. 135 korban, tetapi tersangkanya kenapa kok lima orang. Enggak masuk akal. Itu tanda tanya enggak masuk akal lah,” jelasnya. Maka dari itu, dia berharap proses persidangan dapat berjalan dengan lancar dan tanpa ada yang ditutupi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait