Laporan Keluarga Korban Kanjuruhan Belum Dapat Kepastian Bareskrim Polri

Laporan Keluarga Korban Kanjuruhan Belum Dapat Kepastian Bareskrim Polri

Tim Kuasa Hukum dan Pendamping Keluarga Korban Kanjuruhan saat di Bareskrim Mabes Polri, Jumat 18 November 2022-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Tim Kuasa Hukum dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan hingga kini belum menerima kepastian dari Bareskrim Polri.

Apakah laporan keluarga korban Kanjuruhan diterima? Bareskrim Mabes Polri belum memberi kepastian.

Ketua Tim Kuasa Hukum keluarga korban Kanjuruhan, Anjar Anjar Nawan Yusky mengatakan pihaknya masih menunggu kepastian Bareskrim tersebut.

BACA JUGA:Bela Korban Kanjuruhan, Penggiat HAM Minta Bareskrim Proses Laporannya

BACA JUGA:1 Miliar Orang Berisiko Kehilangan Pendengaran Menurut Sebuah Studi, Apa Penyebabnya?

"Belum. Masih di ruang rapat konsul," katanya kepada awak media, Senin 21 November 2022.

Diketahui, keluarga korban kerusuhan di Stadion Kanjuruhan kembali datangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan untuk menanyakan laporan mereka pada Jumat 18 November 2022.

Anjar Nawan Yusky mengatakan pihaknya datang menindaklanjuti laporan mereka.

"Jadi hari ini kami bersama penyintas dan keluarga korban kembali mengunjungi Bareskrim mabes polri dalam rangka menindaklanjuti laporan polisi yang telah kami ajukan Jumat kemarin," katanya.

Dijelaskannya, pada Sabtu 19 November 2022 lalu, mereka juga menyambangi Mabes Polri. Namun belum ada kejelasan atas laporan yang mereka layangkan. 

Diungkapkannya, pihak Kepolisian menjanjikan akan ada kejelasan soal Laporan Polisi tersebut pada Senin 21 November pukul 09.00 WIB. 

BACA JUGA:Terima Uang Rp 200 Juta Dari Rekening Brigadir J, Ini Yang Dilakukan Ricky Rizal

BACA JUGA:Cerita Bejat dari Serang, Ayah dan Anak Nafsu 'Main Bareng' Siswi SMP

"Untuk itu kami sekarang datang untuk menanyakan dan memastikan kejelasan bahwa laporan kami diterima," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads