Isa Zega Resmi Dilaporkan Polisi Atas Dugaan Kasus Penistaan Agama Imbas Umroh Pakai Baju Perempuan
Isa Zega Dilaporkan Terkait Penistaan Agama--Instagram @zega_real
JAKARTA, DISWAY.ID - Selebgram Isa Zega resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penistaan agama imbas melaksanakan ibadah umroh memakai pakaian wanita.
Hal tersebut dibenarkan oleh Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi. Berdasarkan keterangannya, Isa Zega dilaporkan oleh seseorang bernama Hanny Kristianto.
BACA JUGA:Geram Anaknya Dihina oleh Isa Zega, Nikita Mirzani Bakal Jemput di Bandara Usai Pulang Umroh
BACA JUGA:Respons Isa Zega Dicecar Warganet saat Umroh Pakai Hijab: Nih Mamih Post Reels
"Kemarin datang seorang laki-laki inisial HK untuk melaporkan kasus yang diduga melakukan penistaan agama, terlapor SI alias IZ," kata Nurma di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis 21 November 2024.
Adapun barang bukti kata AKP Nurma yang dibawa oleh Hanny Kristianto diantaranya konten yang beredar di media sosial.
"Kemarin berupa konten yang dibawa (sebagai barang bukti). Konten yang ada (di media sosial), jadi itu berupa bukti sementara," tutur Nurma.
BACA JUGA:Setelah Wanda Hara, Transgender Isa Zega Dikecam Netizen Gegara Umroh Pakai Hijab
BACA JUGA:Viral Isa Zega dan Lucinta Luna Ribut di Tempat Umum, Gelutnya Kurang Laki!
Lebih lanjut, AKP Nurma Dewi menyebut bahwa pasal yang dilaporkan oleh Hanny Kristianto 2 pasal sekaligus yakni 156 KUHP tentang Penistaan Agama dan pasal 45 UU ITE tentang Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik.
Kemarin baru laporan polisi yang masuk, pasti nanti dimintai keterangan atau pasti diundang penyidik untuk klarifikasi tentunya," jelas Nurma.
Adapun pasal yang disangkakan kepada Isa Zega adalah pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama dan pasal 45 UU ITE tentang Penghinaan dan Pencemaran Nama Baik.
"Jadi pasal yang disangkakan di 156 tentang Penistaan Agama dengan ancaman 5 tahun paling lama kemudian jg di pasal UU ITE pasal 45 dengan ancaman hukuman 5 tahun," pungkas Nurma.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: