Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, DPR Soroti Pola Kerja Kemenhaj yang Masih Sama Saat Dirjen PHU

Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, DPR Soroti Pola Kerja Kemenhaj yang Masih Sama Saat Dirjen PHU

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengapresiasi upaya penurunan biaya tersebut. Namun, ia menilai pola kerja Kementerian Haji dan Umrah masih sama seperti ketika berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja bersama Kementerian Haji dan Umrah, Senin 27 Oktober 2025.

Kementerian Haji dan Umrah, menyampaikan kabar baik bagi calon jemaah haji. Dimana, biaya perjalanan jemaah akan turun Rp 1 juta dibandingkan tahun sebelumnya.

BACA JUGA:Harris Puri Mansion Jakarta Rayakan Ulang Tahun ke-5 dengan Corporate Gathering Eksklusif

BACA JUGA:Kemenkop Kebut Kopdes Merah Putih, Jadi Instrumen Baru Pengendalian Inflasi dan Distribusi Bansos

Menanggapi itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengapresiasi upaya penurunan biaya tersebut. 

Namun, ia menilai pola kerja Kementerian Haji dan Umrah masih sama seperti ketika berada di bawah Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag.

"Kami melihat cara menyajikan ini tidak ada perubahan, masih tetap dengan Dirjen PHU cara menyajikannya. Polanya masih sama. Kami belum melihat semangat Kementerian Haji. Belum. Kami enggak tahu itu menyelesaikan persoalan nusuk, kita gak tahu," kata Marwan dalam rapat.

BACA JUGA:Ini 3 Alasan Kenapa Ngekost di Tanjung Duren Pilihan yang Tepat

BACA JUGA:Miris! KemenPPPA Temukan Anak Jago Rakit Bom Molotov Usai Pelajari Tutorial dari YouTube dan TikTok

Ia juga menyoroti mekanisme verifikasi jemaah haji yang berhak berangkat yang dinilai masih belum jelas. 

"Kita gak tahu yang mana yang harus diverifikasi, berdasarkan kuota daftar tunggu atau besaran umat muslim per provinsi," ungkapnya.

Selain itu, Marwan menyinggung transparansi dalam seleksi penyediaan transportasi udara, serta menilai bahwa penurunan biaya sebesar Rp 1 juta belum cukup berdampak.

BACA JUGA:Saat Pep Guardiola Khawatir Kehilangan Anak Emasnya

BACA JUGA:Tak Ada Unsur Melawan Hukum, KPK Hentikan Kasus Sumber Waras

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads