Tak Ada Unsur Melawan Hukum, KPK Hentikan Kasus Sumber Waras

Tak Ada Unsur Melawan Hukum, KPK Hentikan Kasus Sumber Waras

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyelidikan perkara Rumah Sakit Sumber Waras telah dihentikan.-Ayu Novita -Disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan penyelidikan perkara Rumah Sakit Sumber Waras telah dihentikan.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidikan ini dihentikan karena tidak ditemukan tindakan melawan hukum.

"Benar, penyelidikan perkara tersebut sudah dihentikan karena tidak ditemukan unsur perbuatan melawan hukumnya," ujar Budi dalam keterangannya pada Senin, 27 Oktober 2025.

BACA JUGA:Pramono Ajukan Pembangunan RS Tipe A di Lahan Sumber Waras Jadi PSN

"Proses pengadaan juga sudah dilakukan sesuai prosedur dan legal formilnya," lanjutnya.

Dalam hal ini, Budi mengungkapkan bahwa Komisi Antirasuah melakukan dukungan penuh atas langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hendak melakukan pemanfaatan lahan tersebut.

"KPK mendukung penuh langkah Pemprov DKI melakukan utilisasi lahan tersebut untuk peningkatan pelayanan publik," tuturnya.

BACA JUGA:Pramono Bakal Bangun RS Tipe A di Lahan Sumber Waras

Lebih lanjut, Budi mengungkapkan bahwa pihaknya juga bersedia melakukan pendampingan kepada Pemprov DKI.

"Jika diperlukan KPK akan dukung melalui pendampingan pada fungsi koordinasi supervisi," pungkasnya.

BACA JUGA:Sambangi KPK, Pramono Bertekad Tuntaskan Persoalan Lahan RS Sumber Waras

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung menyebutkan bahwa penyelidikan terkait pembelian lahan yang sempat dilakukan KPK telah tuntas.

"Status penyelidikannya sudah dihentikan tahun 2023 oleh KPK. Dulu sempat ada temuan NJPO terlalu tinggi dengan nilai selisih Rp 191 miliar, tapi sekarang nilai tanahnya sudah naik jadi Rp 1,4 triliun. Jadi sudah tidak mungkin dibatalkan," kata Pramono.

BACA JUGA:KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi Pembelian Lahan RS Sumber Waras Sejak 2023

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads