Bareskrim Tangkap Bandar Narkoba DPO Kasus Pabrik Clandestine Lab di Bali
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa --Anisha Aprilia
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap 1 bandar narkoba yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus pembangunan pabrik narkoba atau clandestine laboratorium di sebuah villa yang terletak di Desa Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.
Hal ini dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.
"Ya kasus DPO pelaku clandestine lab di Bali (ditangkap)," kata Mukti kepada Disway.id, Minggu, 22 Desember 2024.
BACA JUGA:BNN Gelar Pemantauan dan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Jakarta Selatan
Mantan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan satu DPO yang baru saja ditangkap tersebut berinisial RN.
"Inisial RN," ujarnya.
Meski demikian, Mukti tak menjelaskan secara rinci kapan RN ditangkap.
BACA JUGA:Enzo Maresca Tak Percaya Hasil Tes Doping Mudryk, Misha Bantah Pakai Narkoba!
Sebagai informasi, Bareskrim Polri membongkar pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali pada 18 November 2024.
Terdapat 4 orang masih diburu dalam kasus pembongkaran pabrik narkoba jenis hashish di Uluwatu, Bali.
BACA JUGA:Polisi Tembak Warga di Kalteng Positif Narkoba Jenis Sabu, Bawa Kabur dan Jual Mobil Korban
“Sebanyak empat orang tersangka sebagai peracik dan pengemas, saat ini kita amankan. Empat orang saat ini masih kita buru sebagai DPO,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri merinci sejumlah barang bukti yang disita dalam pembongkaran pabrik itu.
BACA JUGA:Awal Mula Perseteruan Isa Zega VS Lucinta Luna Ternyata Berawal dari Narkoba
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: