BNN Gelar Pemantauan dan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Jakarta Selatan

BNN Gelar Pemantauan dan Deteksi Dini Narkoba di Tempat Hiburan Malam Jakarta Selatan

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan bersama BNN Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pemantauan dan deteksi dini di tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan pada 19-20 Desember 2024.-Dok. BNNP DKI Jakarta-

JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan bersama BNN Provinsi DKI Jakarta melaksanakan pemantauan dan deteksi dini di tempat hiburan malam di wilayah Jakarta Selatan pada 19-20 Desember 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba serta mendukung program pemerintah dalam Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

BACA JUGA:BNNP DKI Razia Tempat Hiburan Malam di Jakut, 35 Pengunjung Dites Urine

BACA JUGA:Jelang Nataru 2024/2025, Satpol PP DKI Gencarkan Razia Miras Ilegal

Pemantauan ini merupakan bagian dari komitmen BNN untuk mendukung program Presiden Republik Indonesia dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Hal ini juga sejalan dengan upaya menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba guna mewujudkan Indonesia Bersinar dan Indonesia Emas 2045.

Dalam kegiatan tersebut, BNN bekerja sama dengan petugas Imigrasi Kelas 1 Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan petugas K9 BNN RI.

Pemantauan dilakukan di beberapa tempat hiburan malam terkemuka seperti M.J (Senopati), W.R (Gatot Subroto), dan R (SCBD).

BACA JUGA:Operasi Gabungan dan Razia Prostitusi di Cikarang Selatan, Puluhan Pasangan Terjaring di Rumah Kos

Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, Kombes Pol. Bambang Yudistira, mengingatkan pengunjung untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan bebas narkoba.

"Tes urine secara acak dilakukan untuk mendeteksi dini penggunaan narkoba. Meskipun hasilnya negatif, kita harus tetap waspada dan berani menolak, melaporkan, serta mendukung proses rehabilitasi bagi mereka yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," ujar Bambang kepada wartawan, Jumat 20 Desember 2024. 

Selama kegiatan, dilakukan tes urine dengan metode random sampling terhadap 52 pengunjung, dan hasilnya seluruhnya negatif.

Selain itu, pemeriksaan juga meliputi pengecekan loker, pemeriksaan dokumen pengunjung WNA oleh petugas Imigrasi, serta verifikasi izin usaha oleh Satpol PP.

BACA JUGA:PRMPC Klarifikasi Buntut Razia Rumah Makan Padang di Cirebon: Kami Tidak Pernah Bicara Soal Etnis

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads