Modus Razia Narkoba, Motor Ojol Raib Dibawa Kabur Polisi Gadungan
Ilustrasi Penangkapan-dok Andrew Tito-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang pria berinisial DM alias D (25) dibekuk polisi setelah menipu seorang pengemudi ojek online (ojol) dengan modus mengaku sebagai anggota polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pelaku bahkan menggunakan airsoft gun dan kartu tanda anggota (KTA) palsu untuk meyakinkan korbannya.
BACA JUGA:Kongo vs Kamerun: Bonus Miliaran Rupiah Menanti Jika Les Leopards Menang
BACA JUGA:Konsisten Dorong Transparansi, Dirut Bank Banten Dianugerahi Penghargaan Komisi Informasi
Diungkapkannya, penangkapan dilakukan pada Minggu (2/11/2025), sehari setelah aksi pelaku dilaporkan korban ke pihak kepolisian.
"Pelaku mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya, membawa airsoft gun, serta menunjukkan kartu tanda anggota palsu untuk menipu korban," katanya kepada awak media, Kamis 13 November 2025.
Modus Berpura-pura Operasi Narkoba
Aksi penipuan itu terjadi pada Sabtu (1/11/2025) malam. Pelaku menghentikan seorang pengemudi ojol di kawasan Jembatan II, Penjaringan, lalu memperkenalkan diri sebagai polisi narkoba.
Dijelaskannya, pelaku meminta korban mengantarkannya ke kawasan Kalijodo, dengan alasan hendak melakukan penangkapan pelaku narkoba.
BACA JUGA:10 Prompt Gemini AI Terbaru Edit Foto ala Musim Salju 'First Love', Hasilnya Jadi Estetik!
BACA JUGA:Sumardji Buka Suara Soal Timur Kapadze Masuk Radar Pelatih Timnas Indonesia
Sesampainya di lokasi, pelaku berpura-pura sedang melakukan operasi dan meminjam motor serta ponsel korban dengan dalih digunakan untuk keperluan penangkapan.
Untuk lebih meyakinkan, DM bahkan menyerahkan ID Card palsu berpangkat Bripda dan meminta bertukar jaket dengan korban.
Namun, pelaku tidak pernah kembali. Korban pun menyadari dirinya tertipu dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: