Dalih Cari Tramadol, 6 Orang Ngaku Polisi Nekat Peras Pemilik Warung hingga Dibawa Keliling
Aksi enam orang yang diduga mengaku sebagai anggota kepolisian saat mencari obat tramadol berujung pada dugaan pemerasan terhadap pemilik warung di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.--istimewa
TANGERANG, DISWAY.ID - Aksi enam orang yang diduga mengaku sebagai anggota kepolisian saat mencari obat tramadol berujung pada dugaan pemerasan terhadap pemilik warung di kawasan Pergudangan Pantai Indah Dadap, Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Korban bahkan sempat dibawa berkeliling menggunakan mobil selama sekitar 20 menit sebelum akhirnya memberanikan diri meminta pertolongan warga.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan delapan orang.
Enam orang diproses dalam perkara dugaan pemerasan.
BACA JUGA:Terduga Pengedar Tramadol Ilegal Dibekuk bersama Sajam dan Airsoftgun
Sementara dua lainnya diproses terkait dugaan jual beli obat keras tertentu yang masuk dalam Daftar G.
Kasus dugaan pemerasan bermula ketika korban berinisial MS sedang melayani pembeli di warungnya. Saat itu, tiga orang datang dan menanyakan obat jenis tramadol.
Ketiganya kemudian diduga mengaku sebagai anggota kepolisian. Karena merasa takut, korban membiarkan mereka masuk ke dalam warung.
Di dalam warung, ketiganya diduga mengambil sejumlah barang. Antara lain uang tunai dari laci, rokok berbagai merek, obat Daftar G, serta mencabut kamera CCTV dan mengambil kartu memorinya.
BACA JUGA:Bumerang Tramadol: Obat Nyeri Favorit Orang Sehat Buntut Regulasi Lemah
Korban selanjutnya dibawa menggunakan mobil Toyota Calya berwarna hitam yang di dalamnya telah terdapat tiga orang lainnya.
Korban kemudian dibawa berkeliling selama kurang lebih 20 menit dan diduga dimintai sejumlah uang.
Para terduga pelaku selanjutnya kembali ke warung dengan alasan hendak mengambil dokumen yang tertinggal. Kesempatan tersebut dimanfaatkan korban untuk berteriak meminta pertolongan.
Warga yang mengetahui kejadian kemudian mengamankan keenam orang tersebut dan menyerahkannya kepada Polsek Teluknaga untuk diproses lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: