Satpol PP Diam-diam Kerahkan Intel Selidiki Peredaran Tramadol di Jakarta: Sifatnya OTT!
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengerahkan intel-intelnya untuk menyelidiki peredaran Tramadol.-Foto: Cahyono/Disway.id-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengerahkan intel-intelnya untuk menyelidiki peredaran obat keras ilegal jenis Tramadol.
Diketahui, peredaran obat keras golongan G tersebut sudah dilakukan secara terang-terangan.
Seperti di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, peredaran obat Tramadol dilakukan di pinggir jalan saat siang hari.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan mengatakan, penertiban peredaran Tramadol dilakukan dengan sistem Operasi Tangkap Tangan (OTT).
BACA JUGA:Jalan Daan Mogot Sempat Lumpuh Imbas Banjir, Kini Berangsur Normal
BACA JUGA:Kesaksian Pengelola Kota Tua Lisa BALCKPINK Syuting Extraction Tygo: Banyak Pemain dari Luar
"Strateginya jangan sampai bocor. Intelnya juga harus main. Jadi sifatnya seperti OTT,” ungkap Satriadi saat dikonfirmasi pada Rabu, 28 Januari 2026.
Satriadi menegaskan, pihaknya sudah secara rutin melakukan penindakan terhadap peredaran tramadol baik itu di tempat usaha maupun yang diedarkan di jalanan.
Sepanjang tahun 2025 saja, Satpol PP telah menyita lebih dari 39 ribu butir Tramadol yang diedarkan secara ilegal di Jakarta.
"Itu rutin kok. Hal-hal yang rutin kita laksanakan. Makanya sampai sebanyak itu kita dapatkan 39.436 butir itu. Berarti emang rutin ya," ujarnya.
BACA JUGA:Penunjukan Sari Yuliati sebagai Wakil Ketua DPR Diklaim Demi Kesetaraan Gender
BACA JUGA:Lisa BLACKPINK Syuting Film Tygo di Karawaci Tangerang, Simak Lalin yang Dialihkan
Jika ada tempat usaha yang terbukti menjual obat keras golongan G tanpa izin, maka akan dikenakan sanksi mulai dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
Sementara untuk proses hukum bagi para pelakunya, Satriadi serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: